BINTAN, deltakepri.co.id – Menghadapi curah hujan tinggi yang terjadi di beberapa kecamatan, Bupati Bintan, Roby Kurniawan menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan.
Keputusan ini diambil dalam rapat bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Bintan sebagai respons terhadap cuaca ekstrem yang telah menyebabkan banjir di sejumlah wilayah.
“Saat ini, Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan masih melakukan inventarisasi lokasi terdampak hujan disertai angin kencang,” ujar Roby saat meninjau lokasi banjir di Kampung Pisang, Kecamatan Bintan Timur, Kamis (20/3).
Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi kolam retensi dalam upaya pengendalian banjir.
Menurutnya, pembangunan kolam retensi tahap pertama telah membantu mengurangi debit air, tetapi belum cukup untuk mengatasi banjir secara menyeluruh.
Kolam retensi ini dirancang seluas 5 hektare, tetapi karena kendala lahan, hanya 3,5 hektare yang terealisasi.
Walaupun debit air sudah mulai berkurang, pembangunan tahap selanjutnya masih dibutuhkan.
“Kami akan mengajukan ke Pemerintah Pusat agar proyek ini bisa diselesaikan,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, mengimbau seluruh instansi terkait, seperti BPBD, Tagana, dan Dinas Sosial, untuk tetap siaga dalam menghadapi bencana akibat cuaca ekstrem.
“Semua unsur pemerintahan dan instansi terkait harus siap siaga untuk melakukan penanganan di lapangan,” tegas Ronny.
Dengan status tanggap darurat yang diberlakukan, pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat upaya mitigasi dan memberikan bantuan bagi warga terdampak banjir di Kabupaten Bintan. (*)