BINTAN, deltakepri.co.id – Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan yang berada di Pekanbaru kini sedang dalam progres perhitungan jumlah total keseluruhan, Rabu (06/11/2024).
Kepala Bidang Aset Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bintan Sugito mengatakan untuk jumlah lokasi aset milik Pemkab di Pekanbaru terdapat 5 titik.
Dikatakan Sugito, untuk lokasi aset berada di jalan Swadaya, Cemara, Panam dan Dua aset lagi berada di sekitar kawasan Kampus UNRI Panam Pekanbaru.
Ia menyebutkan, untuk aset diantaranya mes mahasiswa, bangunan mes yang masih beroperasi, tanah dan bangunan mes yang berada di lokasi di jalan air dingin Panam Boyan, tanah dan bangunan mes mahasiswa yang berlokasi di Jalan Widiyah Unri kemudian tanah dan bangunan mes yang berada di jalan Mayar sakti nomor 42 Pekanbaru.
“Rincian luas tanah yang berada di Jalan Cemara lebih kurang 839 Meter persegi dan luas bangunan 225 meter persegi, mes tersebut juga ada yang ditempati oleh ikatan warga kepulauan riau (IKWR)” jelas Sugito.
Menurutnya, bangunan dan tanah merupakan aset Pemkab Bintan dan diperuntukkan kepada mahasiswa yang berkuliah di Pekanbaru.
“Kondisi bangunan memang sudah tidak layak. Estimasi penjualan diperkirakan minimal Rp6 Miliar dan maksimal Rp9 Miliar,” ungkapnya.
Sebelumnya, DPRD Bintan telah membentuk tim panitia khusus (Pansus) penjualan aset Pemkab di Pekanbaru, namun tim pansus yang dibentuk akan melakukan pengecekan lokasi aset lebih dulu.(Yuli)