Tanjungpinang

Bahas Sengketa Tanah, BPSK Berkunjung ke BPN Tanjungpinang

×

Bahas Sengketa Tanah, BPSK Berkunjung ke BPN Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
BPSK Tanjungpinang dan BPN Kota Tanjungpinang bahas sengketa tanah properti, di ruang rapat Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, Senggarang, Jumat (6/10/2023)/f-ga

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tanjungpinang melakukan kunjungan kerja ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang, di ruang rapat Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, Senggarang, Jumat (6/10/2023) sore tadi.

Ketua BPSK Kota Tanjungpinang Weldy Anugra Riawan mengatakan, kunjungan kerja bersama anggotanya merupakan langkah awal untuk koordinasi jangka panjang.

“BPSK ke BPN adalah tahap awal pengenalan atau silaturahmi. Kita akan komunikasi lebih lagi, terkait masalah pengaduan konsumen,” kata Weldy

Menurut Weldy, BPSK Tanjungpinang butuh kolaborasi serta keterlibatan BPN Tanjungpinang dalam penanganan berbagai kasus.

Karena, kata dia, dari setiap pengaduan yang masuk, kasus sengketa tanahlah yang cukup dominan.

“Paling banyak itu soal sertifikat tanah perumahan. Jadi penanganan kasusnya, penting sekali kehadiran BPN untuk bahan dan sumber data di sidang sengketa nanti,” terangnya.

Senada dengan Weldy, Wakil Ketua BPSK Raja Destry juga menyampaikan, bahwa kedatangan mereka ke BPN adalah bagian dari program kerja jangka panjang.

Apalagi menurutnya, setiap kasus yang masuk, sengketa tanahlah yang cukup banyak.

Tentu ini pula menjadi dorongan BPSK berkunjung ke BPN dan bekerjasama lebih erat lagi.

“Kasus tanah perumahan banyak, ada rumahnya sudah lunas tapi sertifikatnya tak kunjung ada. Ada juga permasalahan sertifikat double. Disana punya disini juga punya sertifikat yang sama,” ucap Raja.

Menyambut kedatangan BPSK, Kepala BPN Kota Tanjungpinang Bambang Prasongko mengaku terbuka, asal semangat dan tujuannya sama, yaitu peningkatan pelayanan masyarakat.

“Kita apresiasi kedatangan BPSK kesini. Tadinya kita bertanya-tanya BPSK ini apa dan kenapa datang kesini. Karena banyak juga layanan pengaduan, seperti kepolisian, Ombudsman dan lainnya,” pungkasnya.

Bambang juga menjawab kedatangan BPSK, bahwa BPN Tanjungpinang siap bekerjasama dan bersedia menjadi narasumber apabila dibutuhkan BPSK.

“Kita siaplah jadi narasumber dan berikan data ke BPSK. Tetapi jika MoU kita miliki aturan sendiri di kementerian. Pemberian data juga ada yang bisa diberi ada juga yang tidak bisa. Intinya semangatnya samalah. Peningkatan pelayanan,” sebutnya. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *