TANJUNGPINANG, deltakepri.co,id – Pemko Tanjungpinang targetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) akan berjalan akhir September ini.
Hal ini disampaikan Pj Walikota Tanjungpinang Andri Rizal mengatakan pihak Pemprov Kepri telah menjadwalkan pembahasan evaluasi APBD-P bersama TAPD Pemko Tanjungpinang pada 10 September nanti
“Seharusnya jadwalnya Jumat ini, namun karena harus dikonsultasikan dengan Kemendagri maka ditunda hari Selasa depan,” kata Andri Rizal, Jum’at (6/9/2024).
Setelah dilakukan evaluasi, kata Andri, maka pekan berikutnya Peraturan Gubernur (Pergub) terkait APBD-P diharapkan sudah keluar.
Dirinya memperkirakan masa penyelesaian tahapan evaluasi ini akan selesai sekitar dua pekan depan, sebelum akhirnya dapat dijalankan akhir September ini.
Andri Rizal mengungkapkan tentu banyak yang akan dievaluasi dari postur APBD-P itu sendiri, seperti belanja pegawai, belanja operasional, barang dan jasa serta lainnya.
“Evaluasi itukan melihat sisi kepatuhan dan ketentuan peraturan, serta azaz penyusunan APBD,” tuturnya.
Diketahui, struktur APBD Perubahan Tahun 2024 meliputi pendapatan telah di sepakati sebesar Rp1,121 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp217,28 Miliar, pendapatan Transfer Pusat sebesar Rp892,28 Miliar, dan pendapatan lainnya sebesar Rp12 Miliar.
Lalu untuk Belanja Daerah yakni sebesar Rp1,143 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp22 miliar. (DK)