Kepri

Ansar Wacanakan Tukang Ojek Hingga Penggali Kuburan dapat Perlindungan Sosial Pekerja

×

Ansar Wacanakan Tukang Ojek Hingga Penggali Kuburan dapat Perlindungan Sosial Pekerja

Sebarkan artikel ini
Wacana disampaikan Gubernur Ansar dalam pertemuan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri, Eko Yuyulianda di Kedai Kopi Batu 10, Kota Tanjungpinang, Jumat (1/3/2024)/f-dk

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mewacanakan memperluas perlindungan sosial bagi pekerja informal di Provinsi Kepulauan Riau selain perlindungan bagi nelayan yang telah berjalan.

Wacana disampaikan Gubernur Ansar dalam pertemuan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri, Eko Yuyulianda di Kedai Kopi Batu 10, Kota Tanjungpinang, Jumat (1/3/2024).

Ansar mewacanakan akan memberikan perlindungan sosial pekerja informal di sektor jasa transportasi, yakni tukang ojek, serta jasa kemasyarakatan, seperti marbot masjid, guru ngaji, serta penggali kubur.

Ansar menyarankan agar ditindaklanjuti dengan pembahasan bersama dinas terkait di Pemprov Kepulauan Riau.

Dalam kesempatan ini pula, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepulauan Riau, Eko Yuyulianda mengapresiasi kebijakan Gubernur Kepri Ansar Ahmad tersebut.

“Jarang Kepala Daerah yang memahami jaminan sosial ini adalah alat bantu, jaring sosial, bukan sesuatu membebankan. Ini bentuk kepedulian pemerintah yang justru mensejahterakan masyarakat Kepri,” papar Eko.

Eko melaporkan program perlindungan sosial terhadap 34 ribu lebih nelayan dan pekerja rentan di Kepri Jamsosnker 2023 kepada Gubernur Ansar Ahmad.

“Kami sampaikan program telah berjalan baik,” kata Eko.

Tahun 2023, jumlah nelayan di Kepri yang diberikan perlindungan sosial berjumlah 34 ribu lebih, terdiri dari 34 ribu nelayan dan pekerja rentan yang penyalurannya melalui kabupaten/kota dan 17.209 melalui Pemprov Kepri, dengan total iuran sebesar Rp3,4 miliar lebih.

Dari iuran tersebut tahun 2023 itu, jelas Eko, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan sebesar Rp 3,9 miliar.

“Ini menandakan negara hadir melalui Pemprov Kepri dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat,” tambah Eko.

Eko juga menekankan BPJS Ketenagakerjaan dalam hal ini mengedepankan perlindungan, tidak hanya sekedar berorientasi mengenai margin, keuntungan, dan bisnis.

“Kebijakan Gubernur telah membantu mencegah timbulnya kemiskinan baru. Pekerja mendapat perlindungan ketika mengalami kecelakaan kerja karena ada santunan, anak-anak mereka tetap bisa bersekolah,” papar Eko lagi.

Eko menekankan pihaknya akan menindaklanjuti wacana Gubernur Ansar memperluas segmentasi pemberian perlindungan kepada pekerja rentan lainnya.

“Tentu Gubernur tidak terlibat langsung dalam teknis pelaksanaannya. Maka kami akan menindaklanjutinya bersama instansi terkait,” unggkapnya.

Untuk diketahui, tahun 2023 lalu Pemprov Kepri melalui program Gubernur Ansar Ahmad telah menyalurkan dana sebesar Rp3,47 miliar bagi 17.209 nelayan.

Bantuan dari Pemprov Kepri ini diutamakan bagi nelayan yang belum pernah menerima bantuan asuransi dan telah berusia maksimal 65 tahun per Desember 2022.

Bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini diperuntukkan bagi nelayan kecil atau nelayan tradisional, baik yang menggunakan kapal penangkap ikan dengan bobot paling besar 5 Gross Tonage (GT) maupun yang tidak menggunakan kapal penangkap ikan.

Penerima juga Adalah nelayan menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan yang dibagikan ini berlaku selama setahun yang akan diperpanjang secara mandiri setelah masa berlaku berakhir.

Adapun alokasi anggaran sebesar Rp 3,470 miliar untuk 17.209 nelayan dari pemprov Kepri ini merupakan bagian 50 persen dari skema blended budgeting antara Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota.

Dalam usulan asuransi nelayan kabupaten dan kota se-Provinsi Kepri, pada tahun 2023 terdapat 34.418 orang nelayan yang menerima bantuan ini.

Gubernur Ansar mengatakan perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan sangat diperlukan. Sebab, nelayan dalam melakukan kegiatan melaut seringkali menghadapi marabahaya dan resiko tinggi yang mengancam keselamatan.

“Kita ingin nelayan di Kepri mendapatkan perlindungan karena pekerjaan mereka itu resikonya tinggi, sehingga apabila terjadi kemungkinan terburuk bisa diantisipasi,” ujar Gubernur Ansar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *