DELTAKEPRI.CO.ID|TANJUNGPINANG,- Kemampuan sebuah daerah dalam mengendalikan Covid 19 bisa dilihat dari angka positivity rate. Semakin kecil ratio postivity rate semakin bagus daerah tersebut dalam mengendalikan penyebaran Covid 19.
Lalu apa sebenarnya positivity rate itu? Dari pengertian bahasa medis positivity rate merupakan rasio jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 berbanding dengan total tes di suatu wilayah.
Cara menghitung positivity rate adalah jumlah total kasus positif dibagi dengan jumlah orang yang dites dan dikalikan 100.
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad SE MM mengatakan, untuk data yang masuk sampai hari ini positivity rate di Kepulauan Riau sudah mencapai 3,06 persen.
“Kalau mengacu pada standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan standar positivity rate Covid-19 di bawah 5%, berarti kita berhasil dalam menekan penyebaran Covid 19 di daerah kita. Karena capaian positivity rate Kepri hari ini sudah mencapai 3,06 persen,” ujar Ansar Ahmad kepada wartawan, Sabtu (04/09/2021).
Dijelaskan Ansar Ahmad, semakin rendah positivity rate suatu daerah menunjukkan juga jumlah orang yang dites semakin banyak dan menunjukkan pelacakan kontak yang memadai.
“Saya berterima kasih kepada seluruh Satgas Covid, tenaga medis, TNI/Polri, Kejaksaan, tokoh-tokoh masyarakat dan seluruh pihak yang telah mendedikasikan seluruh tenaga dan pikirannya untuk secara bersama-sama dalam menanggulangi Covid 19 di Kepulauan Riau,” ujarnya.
Gubernur berharap meski capaian positivity rate sudah menurun drastis namun masyarakat diminta tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat. “Harus tetap dijalankan protokol kesehatan. Kita sangat berkepentingan terciptanya Kepulauan Riau yang sehat agar bisa fokus pada kerja untuk membangun Kepri yang lebih baik,” pinta Gubernur.
Dari data yang masuk, capaian positivity rate Provinsi Kepri hari ini mencapai 3,06 persen. Sementara capaian positivity rate kabupaten dan kota se Provinsi Kepri diantaranya
Kabupaten Bintan 7,16 persen, Tanjungpinang 7,7 persen, Natuna 7,87 persen, Batam 1,48 persen, Karimun 7,52 persen, Lingga 15,73 persen dan Anambas 14,86 persen.