BINTAN, deltakepri.co.id – Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Bintan menerima anggaran Rp38.108.315.413 dari APBD tahun 2024 yang diberikan langsung Bupati Bintan pada Senin 8 Januari 2024 lalu.
Rp38,1 Miliar tersebut termasuk biaya gaji dan beberapa kegiatan. Anggaran yang diterima pun mengalami kenaikan yang cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bintan, Riang Anggraini, mengakui, bahwa kucuran anggaran yang diterima instansinya di tahun ini memang meningkat dibandingkan tahun lalu. Kini jumlahnya mencapai Rp 38,1 Miliar lebih.
“Iya anggarannya naik dikarenakan nantinya akan dilakukan Dua pelantikan di tahun ini,” ucap Anggraini, Jumat, (12/1/2024).
Anggaran itu, katanya, digunakan untuk kegiatan rutin. Untuk rutinnya, seperti pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dewan. Kemudian belanja rutin seperti gaji dan lainnya.
Dijelaskannya, anggaran juga untuk pembuatan peraturan derah (perda). Baik itu perda yang wajib setiap tahunnya dan perda yang dibuat berdasarkan inisiasi dari OPD Bintan.
“Ini setiap tahunnya kita laksanakan. Termasuk pembentukan dan pengesahan perda wajib maupun yang baru,” jelasnya.
Adapun kegiatan baru yang telah dianggarkan di APBD 2024 ini diantaranya pelaksanaan penyampaian visi misi Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan yang ikut dalam Pilkada 2024.
Lanjutnya, pelantikan anggota DPRD Bintan terpilih periode 2024-2029 dan pelantikan Pimpinan DPRD Bintan terpilih periode 2024-2029.
“Inilah kegiatan dianggarkan di tahun ini. Untuk Pilkada dan pelantikan sebanyak dua kali. Untuk anggota dan pimpinan dewan,” katanya.
Menurutnya, dengan adanya pesta demokrasi dan perda baru, tentu membutuhkan anggaran besar.
“Sehingga kucuran APBD Bintan 2024 di sekretariat DPRD Bintan naik dari tahun 2023,” terangnya. (Yuli)