AdvertorialKepriNatuna

Wabup Natuna buka sosialisasi penerapan sistem Merit ASN

×

Wabup Natuna buka sosialisasi penerapan sistem Merit ASN

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Wakil Bupati Kabupaten Natuna Ngesti Yuni Suprapti membuka acara Sosialisasi Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara berlangsung diruang rapat Kantor Bupati Natuna Lantai II, Jalan Batu Sisir Bukit Arai Ranai, pada hari Kamis (06/12) pagi.

Wakil-Bupati-Kabupaten-Natuna-Hj-Ngesti-Yuni-Suprapti-MA-menyampaikan-sambutan

Turut hadir pada pertemuan tersebut rombongan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Asisten Administrasi Umum dan Beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suptapti dalam sambutan pembukanya mengatakan saat ini Pemerintah Daerah terus berbenah dan mulai menerapkan aturan-aturan yang berlaku bagi ASN.

Diantaranya penerapan seleksi untuk jabatan-jabatan strategis seperti pimpinan OPD. Dengan adanya seleksi jabatan tersebut kata Ngesti, maka pimpinan OPD akan benar-benar bekerja sesuai dengan kemampuan dan berkompeten dalam menerapkan atau mengambil kebijakan pada dinas atau badan yang dipimpinannya.

Suasana-saat-berlangsungnya-acara-Sosialisasi-Penerapan-Sistem-Merit-Dalam-Manajemen-Aparatur-Sipil-Negara

Dalam kesempatan tersebut, Ngesti juga berharap agar KASN dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan melalui monitoring terhadap sistem kerja OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, sebagai bentuk dukungan bagi mewujudkan ASN yang profesional serta OPD yang produktif dalam pelaksanaan kewenangan dan tanggungjawabnya.

Pada kesempatan yang sama Komisioner KASN, Nuraida Mokhsen menerangkan bahwa Sistem Merit merupakan kebijakan dan manajemen SDM Aparatur Negara yang berdasarkan kualifikasi kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar, bukan dikarenakan oleh koneksi politik.

Selanjutnya Nuraida juga mengatakan bahwa pihaknya memang berencana untuk melakukan studi Penerapan Sistem Merit ini, dimana berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 menerangkan bahwa salah satu pelaksanaan sistem merit adalah pengisian Jabatan Pratama Tinggi (JPT) melalui seleksi terbuka.

Nuraida juga menerangkan bahwa informasi tentang Sistem Merit ini dirasa penting untuk disampaikan bagi kalangan ASN dalam berbagai jabatan agar dapat memetakan kebutuhan ASN berdasarkan kompetensi secara lebih efektif yang dirasa akan berimbas pada peningkatan kinerja aparatur serta produktifitas OPD dimasa mendatang.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *