Delta Kepri – Tepatnya pada hari Senin, 17 September 2018 pagi, Pemerintah Kabupaten Natuna menyelenggarakan upacara tujuh belas hari bulan. Kegiatan yang disejalankan dengan memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2018 tersebut, berlangsung di halaman depan Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai Ranai. Turut hadir dalam upacara tersebut segenap aparatur lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Tokoh Masyarakat, dan pelaku usaha perhubungan di wilayah kerja Kabupaten Natuna.
Bupati Kabupaten Natuna, Drs. H. Abdul Hamid Rizal yang bertindak sebagai inspektur upacara, dalam sambutan membacakan amanat Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya Sumadi menyampaikan bawa peringatan Harhubnas tahun 2018 mengangkat tema “Guyub Rukun Bangun Bangsa”. Dapat dimaknai dengan upaya mewujudkan konektivitas di seluruh wilayah NKRI, melalui pelayanan transportasi handal dan berkeselamatan. Karena itu membutuhkan sinergisitas dari seluruh elemen perhubungan yang ada, baik dari unsur ASN, swasta maupun masyarakat.
Hal ini dikarenakan sektor perhubungan memiliki peran strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai urat nadi kehidupan berpolitik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan. Selanjutnya lanjut Hamid Rizal, Menhub juga mengatakan bahwa dalam rangka memberikan pelayanan publik yang baik dan berkualitas, pada tahun ini diselenggarakan pengembangan SDM perhubungan melalui Talent Pool System dengan program Reform Leadership Trainning.
Adapun peserta Reform Leadership Trainningterdiri dari pejabat struktural tingkat administrator, pengawas, dan pelaksana, serta pejabat fungsional berdasarkan hasil Talent Scouting. Menhub menjelaskan kegiatan ini merupakan salah satu rencana aksi reformasi birokrasi area penataan sistem SDM aparatur, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi.
Pada peringatan Harhubnas kali ini, telah dilakukan penilaian terhadap sistem pelayanan prima sektor transportasi yang diadakan dua tahun sekali. Meliputi pelayanan publik unit pemerintahan BUMN, maupun swasta di lingkungan perhubungan. Dalam hal ini, Menhub RI meminta agar upaya penyerapan anggaran pada instansi perhubungan, baik tingkat pusat, maupun daerah untuk disegerakan realisasinya, tanpa melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, setiap tahap realisasi penyerapan anggaran harus dapat terus termonitor, agar dapat dioptimalkan penggunaanya. Namun yang tidak kalah pentingnya, langkah evaluasi dan audit juga harus menjadi bagian integral, dengan tujuan agar siklus penggunaan anggaran dapat lebih adaptif, dan responsif dalam menyikapi dinamika pelayanan di lapangan. (**)