Batam

Pagar Perusahaan Ditutup Saat Sidak, DPRD Batam Curigai Praktik Tenaga Kerja Asing Ilegal

×

Pagar Perusahaan Ditutup Saat Sidak, DPRD Batam Curigai Praktik Tenaga Kerja Asing Ilegal

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Jaya Electrical Energy pada Jumat (28/11/2025)/f-deni-dk

BATAM, deltakepri.co.id — Komisi I DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Jaya Electrical Energy pada Jumat (28/11/2025), menyusul laporan masyarakat terkait dugaan keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) tanpa dokumen resmi.

Sidak dipimpin Sekretaris Komisi I Anwar Anas, didampingi anggota komisi antara lain Dr. Muhammad Mustofa, Muhammad Fadhli, Tumbur Hutasoit, Jimmi Siburian, dan Jimmi Simatupang.

Namun upaya para legislator memasuki kawasan perusahaan berujung kegagalan. Rombongan dihadang petugas keamanan yang menutup pagar utama.

Komunikasi untuk bertemu pihak manajemen pun tidak membuahkan hasil karena kunjungan tersebut ditolak.

Baca Juga :  Warga Seraya Atas Adukan Sengketa Lahan ke DPRD Batam

Anwar Anas menyayangkan sikap tertutup perusahaan dan menilai hal itu tidak mencerminkan etika kerja sama dengan lembaga negara.

Ia menegaskan sidak merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD yang dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kita bekerja sesuai peraturan perundang-undangan. Namanya inspeksi mendadak, tidak perlu memberi tahu terlebih dahulu,” tegasnya.

Menurut Anwar, penolakan pihak perusahaan justru memperkuat dugaan adanya praktik penggunaan TKA ilegal di PT Jaya Electrical Energy.

Ia memastikan Komisi I DPRD Batam akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan memanggil manajemen perusahaan untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama instansi terkait.

Baca Juga :  Bawa Spanduk dan Luka Hati, Pasutri di Batam Ngadu ke DPRD untuk Bongkar Kasus Anak Mereka

“Kami akan segera memanggil manajemen untuk RDPU dan menghadirkan instansi yang berwenang guna memperjelas persoalan ini,” ujarnya.

DPRD menegaskan akan memastikan proses investigasi berjalan transparan dan sesuai prosedur, guna menjamin kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan dan perlindungan tenaga kerja lokal.

Penulis: Deni

Editor: Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *