HuKrimTanjungpinang

Bea Cukai tangkap terduga Kurir Narkoba dari Malaysia

×

Bea Cukai tangkap terduga Kurir Narkoba dari Malaysia

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Seorang pria berinisial H asal Lombok diduga membawa sabu dan ditangkap petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kota Tanjungpinang saat tiba di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) di Kapal Sentosa 9 dari Malaysia, Selasa (12/9) siang hari tadi.

Menurut informasi di lapangan, barang bukti yang berhasil diamankan Sabu – sabu seberat 173 gram. Barang tersebut disembunyikan terduga H di celana dalamnya.

“Pelaku menyembunyikan barang haram yang diduga jenis sabu di dalam celana dalam,” terang sumber.

Selain mengamankan penumpang (H – red) petugas juga mengamankan barang bawaan penumpang yang diduga berisi narkoba. Barang tersebut diamankan setelah melewati mesin X ray di Pelabuhan SBP.

Sementara itu, terduga H langsung dibawa ke Kantor Bea dan Cukai sekitar pukul 16.00 WIB setelah diperiksa oleh polisi dan anggota Bea dan Cukai disalah satu rumah sakit di Kota Tanjungpinang.

“H pria asal Lombok itu ditangkap membawa narkoba sabu-sabu sebanyak 4 paket warna coklat seberat 173 Gram di celana dalam saat digeledah turun dari kapal MV Santosa 9 tujuan Malaysia-Tanjungpinang.” Ungkap Kepala BC Tanjungpinang, Duki saat menggelar pers realis bersama Kapolres Tanjungpinang, AKBP Tedjo Edi Baskoro.

Terduga H jaringan narkoba internasional ini tampak menunduk saat di gelandang ke ruangan lantai 2.

Kata Duki, rencananya Narkoba jenis sabu-sabu akan dibawa ke Lombok.

“Menurut pengakuan tersangka, dia sudah dua kali ke Tanjungpinang dan rencananya akan dibawa ke Lombok,” sebutnya.

Tersangka H kini diserahkan ke Satnarkoba Polres Tanjungpinang guna
mempertanggung jawabkan perbuatannya dan penyidikan lebih lanjut. (Ari/Oppy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *