BintanHeadlineHuKrim

Rayu Lewat Instagram, Pekerja Pabrik Es di Bintan Timur Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

×

Rayu Lewat Instagram, Pekerja Pabrik Es di Bintan Timur Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Polsek Bintan Timur mengamankan seorang pria berinisial JM (19), pekerja pabrik es di Kijang Kota, atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.F-Indra

BINTAN, deltakepri.co.id – Polsek Bintan Timur mengamankan seorang pria berinisial JM (19), pekerja pabrik es di Kijang Kota, atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban melihat pesan singkat anaknya kepada pelaku melalui media sosial Instagram.

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Daeng Salamun, menjelaskan bahwa pelaku dan korban awalnya berkenalan lewat Instagram.

“Setelah saling mengenal, pelaku merayu korban hingga mereka berjanji bertemu dan menjalin hubungan layaknya pasangan suami istri. Pada Jumat (11/7/2025) siang, pelaku merayu korban untuk berhubungan badan,” ungkapnya, Selasa (12/8/2025).

Menurut Ipda Daeng Salamun, orang tua korban tidak terima dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bintan Timur.

“Pelaku berhasil diamankan dan saat ini berstatus tersangka. Ia tengah menjalani pemeriksaan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, JM dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis: Indra
Editor: Tahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *