HeadlineTanjungpinang

Cegah Penempatan Ilegal, Satgas PMI Audiensi dengan BP3MI Kepri

×

Cegah Penempatan Ilegal, Satgas PMI Audiensi dengan BP3MI Kepri

Sebarkan artikel ini
Satuan Tugas Pekerja Migran Indonesia (Satgas PMI) Provinsi Kepulauan Riau melakukan audiensi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri di Kantor BP3MI, Jalan Nusantara Km.13, Pinang Kencana, Tanjungpinang, Rabu (13/8/2025).F-Deni

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Satuan Tugas Pekerja Migran Indonesia (Satgas PMI) Provinsi Kepulauan Riau melakukan audiensi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri di Kantor BP3MI, Jalan Nusantara Km.13, Pinang Kencana, Tanjungpinang, Rabu (13/8/2025).

Audiensi yang dipimpin Ketua Satgas PMI Kepri, Arba Udin, bersama jajaran pengurus ini membahas koordinasi teknis dan strategi bersama dalam penanganan PMI nonprosedural yang kerap menggunakan jalur tidak resmi di wilayah Kepri.

Arba Udin menegaskan, Satgas PMI siap menjadi garda terdepan di lapangan untuk mendukung program BP3MI, mulai dari pencegahan, pendampingan, hingga pemulangan PMI bermasalah.

“Audiensi ini kami lakukan untuk menyamakan langkah dengan BP3MI, agar setiap pekerja migran Indonesia mendapatkan perlindungan maksimal dan terhindar dari risiko perdagangan orang,” tegas Arba Udin.

Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Satgas PMI membangun sinergi.

Menurutnya, peran Satgas di lapangan sangat membantu dalam mengidentifikasi serta menindaklanjuti kasus PMI nonprosedural secara cepat dan terukur.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Keterlibatan Satgas PMI di lapangan sangat berarti, khususnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan melaporkan temuan di perbatasan,” ujar Kombes Imam.

Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan pengawasan, dan memperluas sosialisasi prosedur resmi keberangkatan PMI demi mencegah maraknya penempatan ilegal di wilayah Kepri.

Penulis: Deni
Editor: Tahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *