JAKARTA, deltakepri.co.id – Panitia Bersama Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 secara resmi menetapkan Saibansah Dardani sebagai peserta penuh yang mewakili Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam Kongres Persatuan PWI yang akan digelar pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penetapan ini tertuang dalam surat undangan resmi bernomor 058/PWI-P/KP-SP/VIII/2025 yang dikirim Kamis malam (7/8).
Surat itu ditujukan langsung kepada Saibansah Dardani selaku Ketua PWI Kepri hasil Kongres Luar Biasa (KLB).
Dengan ini, kepengurusan PWI Kepri yang dipimpin Saibansah dinyatakan sah sebagai peserta penuh Kongres Persatuan 2025.
Dalam surat tersebut, Panitia Bersama (Steering Committee dan Organizing Committee) menyampaikan bahwa peserta penuh kongres terdiri dari dua orang pengurus harian PWI provinsi.
Mereka diwajibkan melampirkan pas foto dan kartu anggota biasa (KTA-B). Biaya akomodasi dan transportasi ditanggung panitia, termasuk reimburse tiket pesawat ekonomi dan antar-jemput dari Bandara Soekarno-Hatta ke lokasi kongres.
Provinsi Kepri sempat mengalami dualisme kepengurusan, serupa dengan Provinsi Banten.
Namun berbeda dengan Banten yang memiliki dua suara dan dibagi rata antara dua pengurus, Kepri yang hanya memiliki satu suara diputuskan hanya akan diwakili oleh PWI Kepri hasil KLB yang dipimpin Saibansah Dardani.
Panitia menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan matang, termasuk kesepakatan antara dua Ketua Umum: Hendry Ch. Bangun (hasil Kongres Bandung 2023) dan Zulmansyah Sekedang (hasil KLB Jakarta 2024), yang dimediasi Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi.
Menanggapi keputusan tersebut, Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, menyambutnya dengan syukur dan mengajak seluruh jajaran pengurus menyosialisasikan keputusan itu ke seluruh anggota PWI di Kepulauan Riau.
“Saya minta semua pengurus menyampaikan keputusan ini secara internal maupun eksternal dengan bahasa yang baik dan penuh hikmah. Spirit Kongres Persatuan adalah mengembalikan marwah organisasi yang selama ini terkoyak,” ujarnya.
Ia juga menyatakan membuka ruang kepada pengurus sebelumnya yang ingin bergabung dalam semangat persatuan yang diusung kongres.
“Kami membuka diri jika ingin bergabung ke PWI Kepri hasil KLB. Mari sukseskan Kongres Persatuan bersama-sama,” kata Saibansah.
Dalam rapat koordinasi antara SC dan OC, panitia juga menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai dasar sah dalam pemilihan Ketua Umum. Total ada 87 suara, sesuai komposisi Kongres XXV Bandung.
Untuk Banten yang semula punya tiga suara, disepakati hanya dua yang digunakan dan dibagi rata untuk dua kepengurusan.
Ketua SC, Zulkifli Gani Ottoh, menegaskan penggunaan DPT hasil Kongres Bandung adalah jalan tengah yang sah.
Sementara Ketua OC, Marthen Selamet Susanto, mengajak seluruh jajaran PWI menjunjung tinggi keputusan tersebut demi suasana damai jelang kongres.
Panitia juga membuka ruang untuk lima peninjau dari setiap provinsi, dengan syarat seluruh biaya ditanggung pribadi.
Kehadiran peninjau hanya untuk pembukaan dan penutupan kongres, serta harus direkomendasikan oleh Ketua PWI provinsi masing-masing.
Penetapan ini semakin menguatkan posisi PWI Kepri hasil KLB secara struktural menuju Kongres Persatuan.
Di tengah upaya rekonsiliasi nasional, keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa arah persatuan PWI secara nasional telah memasuki tahap krusial.
Panitia berharap seluruh insan pers menjaga marwah organisasi dan menjadikan Kongres Persatuan PWI 2025 sebagai momentum konsolidasi nasional.(*)