Bintan

Bimtek Keamanan Pangan di Bintan, Hafizha Tekankan Produk Berkualitas

×

Bimtek Keamanan Pangan di Bintan, Hafizha Tekankan Produk Berkualitas

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani, membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan bagi pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) se-Kabupaten Bintan, Senin (4/8/2025)/f-indra

BINTAN, deltakepri.co.id – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani, membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan bagi pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) se-Kabupaten Bintan, Senin (4/8/2025).

Kegiatan yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan ini berlangsung di Kawaland Glamping Resort, Kecamatan Gunung Kijang, dan akan dilaksanakan dalam dua tahap.

Tahap pertama diikuti oleh peserta dari Kecamatan Bintan Timur (31 peserta), Toapaya (6 peserta), dan Mantang (3 peserta).

Sementara tahap kedua dijadwalkan pada 6 Agustus 2025 untuk peserta dari Kecamatan Seri Kuala Lobam (12 peserta), Teluk Bintan (3 peserta), Gunung Kijang (7 peserta), dan Bintan Pesisir (6 peserta).

Dalam sambutannya, Hafizha menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai langkah awal menciptakan produk pangan rumah tangga yang aman, sehat, dan berkualitas.

Ia juga mendorong pelaku usaha untuk lebih siap memenuhi persyaratan legalitas usaha pangan melalui Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

“Pengolahan pangan harus dilakukan secara cermat dan teliti agar menghasilkan produk yang tidak hanya lezat, tetapi juga aman dikonsumsi. Kegiatan ini tidak hanya memberikan ilmu, tetapi juga bagian dari perlindungan terhadap konsumen,” ujar Hafizha.

Bimtek ini dilengkapi dengan pretest dan posttest untuk mengukur pemahaman peserta. Seluruh peserta diwajibkan meraih nilai minimal 60 pada posttest sebagai salah satu syarat kelulusan guna memperoleh SPP-IRT.

Selain materi teknis tentang keamanan pangan seperti sanitasi pengolahan, penggunaan bahan tambahan pangan (BTP), dan standar pengemasan, pelaku usaha juga diberikan edukasi terkait regulasi perizinan, jaminan produk halal, serta pentingnya sertifikasi produk untuk perlindungan konsumen.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Bintan dalam membina serta meningkatkan kapasitas usaha mikro di bidang pangan.

Ia berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh demi meningkatkan mutu pangan lokal.

Dengan adanya Bimtek ini, Pemkab Bintan optimis pelaku IRTP akan semakin profesional, legal, dan mampu menghasilkan produk pangan yang aman, sehat, serta memiliki daya saing tinggi di pasar lokal maupun nasional.

Penulis : Indra

Editor : Tahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *