BATAM, deltakepri.co.id – Pemerintah Kota Batam menyatakan kesiapannya mengikuti seleksi Paritrana Award Tahun 2025 tingkat Provinsi Kepulauan Riau.
Paritrana Award merupakan penghargaan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dan dunia usaha dalam melindungi pekerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., mengatakan bahwa Pemko Batam telah menunjukkan komitmen kuat terhadap perlindungan tenaga kerja, termasuk dengan pengalokasian anggaran jaminan sosial melalui APBD Kota Batam.
“Pemerintah Kota Batam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengemudi ojek online dan pekerja rentan. Ini merupakan bagian dari program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam,” ujar Jefridin, Kamis (17/7/2025).
Dalam rangka menghadapi seleksi Paritrana Award, Pemko Batam telah melakukan koordinasi intensif dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam, khususnya terkait indikator penilaian dan pelaporan program yang sudah berjalan.
Adapun kriteria penilaian Paritrana Award untuk kategori pemerintah daerah meliputi cakupan regulasi dan kepesertaan (60 poin), inovasi (20 poin), dan wawancara (20 poin).
Sedangkan untuk badan usaha besar dan menengah, aspek penilaian meliputi komitmen, kepatuhan, inovasi, serta wawancara. Kategori usaha kecil dan mikro dinilai dari tingkat kepatuhan (65 poin) dan kesadaran terhadap perlindungan jaminan sosial (35 poin).
“Pada sesi wawancara, Bapak Wali Kota atau Ibu Wakil Wali Kota akan mempresentasikan komitmen Batam dalam perlindungan jaminan sosial,” tambah Jefridin, yang didampingi oleh Suci Rahmad, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nagoya.
Seleksi tingkat provinsi ini menjadi gerbang awal menuju penilaian tingkat nasional. Pemko Batam berharap bisa lolos ke tahap berikutnya dan menjadi perwakilan Kepri di tingkat nasional.
Penulis : Deni
Editor : Tahan