BINTAN, deltakepri.co.id – Polres Bintan resmi menggelar Operasi Patuh Seligi 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai Senin (14/7/2025) hingga 27 Juli 2025.
Operasi diawali dengan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, di Lapangan Bhayangkara Polres Bintan.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa operasi ini merupakan upaya Polri dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) dengan mengusung tema: “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”
“Kami berharap dengan operasi ini bisa menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya pada jam-jam padat aktivitas masyarakat,” kata AKBP Yunita.
Target dan Sasaran Operasi
Adapun sasaran utama Operasi Patuh Seligi 2025 mencakup berbagai jenis pelanggaran, antara lain:
Pengendara di bawah umur
Menggunakan handphone saat berkendara
Melawan arus
Melebihi batas kecepatan
Berboncengan lebih dari satu orang
Kendaraan dengan knalpot brong
Pengemudi dalam pengaruh alkohol
Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman
Kendaraan over dimension dan over loading
“Operasi ini tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga edukasi agar masyarakat lebih sadar pentingnya keselamatan di jalan raya,” ujar AKBP Yunita.
Polres Bintan juga melibatkan stakeholder terkait dalam pelaksanaan operasi, guna mendukung terciptanya sinergi dalam menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di wilayah Bintan.
Penulis : Indra
Editor : Red