BATAM, deltakepri.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama mitra dari Economic Development Cooperation Fund (EDCF) Korea menggelar rapat Monitoring and Evaluation (Monev) untuk meninjau progres pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Batam, Selasa (24/6/2025).
Rapat yang berlangsung di Gedung Marketing Centre BP Batam ini dipimpin oleh Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum Ariastuty Sirait serta dihadiri Direktur Badan Usaha SPAM, Fasilitas dan Lingkungan Iyus Rusmana.
Dari pihak EDCF Korea turut hadir Country Director Yang Jongbae dan Senior Project Manager Muhammad Zia Mahiyar.
Ariastuty menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi forum penting untuk mengevaluasi capaian fisik proyek IPAL yang saat ini telah mencapai 98,64 persen.
“Proyek ini menjadi tonggak penting dalam penguatan infrastruktur pengelolaan limbah di kawasan industri Batam,” ujar Ariastuty.
Proyek IPAL Batam merupakan hasil kerja sama Pemerintah Indonesia dan EDCF Korea senilai USD 54,5 juta.
Hingga Juni 2025, pekerjaan utama telah hampir rampung, dengan target penyelesaian pada Oktober mendatang.
Direktur BU SPAM, Iyus Rusmana, menjelaskan bahwa WWTP berkapasitas 20.000 m³/hari di Bengkong Sadai telah selesai dibangun dan siap difungsikan.
Sementara itu, lima unit stasiun pompa juga telah terpasang, dan jaringan pipa sepanjang 114 km hampir rampung dengan 8.500 dari 11.000 sambungan rumah sudah terhubung.
“Proyek ini tak hanya soal infrastruktur, tapi juga tentang edukasi masyarakat. Sosialisasi sudah menjangkau 29 kompleks perumahan,” jelas Iyus.
Pihak EDCF Korea menyatakan apresiasi atas progres proyek IPAL. Muhammad Zia Mahiyar berharap proyek ini bisa menjadi model nasional untuk sistem pengelolaan limbah yang terintegrasi.
“Kendala di lapangan seperti masukan warga adalah bagian dari tantangan. Tapi kami optimistis proyek ini tuntas tepat waktu,” ujarnya.
Sehari sebelumnya, tim gabungan dari BP Batam dan EDCF juga meninjau sejumlah titik lapangan untuk memastikan kelancaran pengerjaan.
BP Batam menegaskan komitmennya menyelesaikan proyek IPAL secara tuntas, tepat waktu, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat serta lingkungan hidup. (*)