TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri Tahun 2025–2029 kepada DPRD Kepri dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (3/6/2025) di ruang sidang utama DPRD Kepri.
Ranperda ini menjadi arah pembangunan Kepri lima tahun ke depan, sekaligus kelanjutan dari hasil Pilkada Serentak 2024.
Gubernur Ansar menegaskan bahwa RPJMD ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan bentuk komitmen politik dan sosial.
“Dokumen ini menyatukan aspirasi masyarakat dan arah pembangunan yang terukur. Visi besar yang diusung adalah Kepulauan Riau Maju, Makmur dan Merata,” ujar Gubernur Ansar.
Dokumen RPJMD 2025–2029 disusun dengan pendekatan teknokratik, partisipatif, dan kolaboratif.
Selain menyoroti isu kemaritiman, pembangunan manusia, hingga infrastruktur antarpulau, RPJMD juga memuat enam program unggulan, seperti pengembangan potensi maritim, transformasi ekonomi, peningkatan SDM, hingga pelestarian budaya Melayu.
Gubernur Ansar berharap Ranperda ini dapat dibahas secara konstruktif oleh DPRD agar menjadi dokumen pembangunan yang hidup dan menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami ajak semua pihak berkolaborasi untuk menyukseskan pembangunan Kepri lima tahun ke depan. Sinergi adalah kunci,” tegasnya. (DK)