TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – PT Pelindo terus melakukan pembenahan layanan publik di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), yang merupakan gerbang utama keluar-masuk penumpang di Kota Tanjungpinang dan Pulau Bintan.
Melalui program SBP Berbenah 2025, pelabuhan ini tengah bertransformasi secara menyeluruh dengan peningkatan kualitas pelayanan dan infrastruktur.
Manager Operasional I PT Pelindo Tanjungpinang, Alfensius Ronyco, mengatakan bahwa meski terjadi lonjakan traffic penumpang sebesar 2,5 persen, pelayanan angkutan Lebaran tetap berjalan lancar. Hal itu berkat dukungan dari para stakeholder.
“Pelayanan tetap aman dan lancar, meski jumlah penumpang meningkat. Ini berkat kolaborasi semua pihak,” ujarnya, Sabtu (24/5/2025).
Adapun sejumlah peningkatan fasilitas yang telah direalisasikan meliputi:
1. Layanan handling baggage gratis
2. Pengaturan ulang jalur troli barang di area kedatangan
3. Pengaspalan jalan dan pembangunan pedestrian walk
4. Replating Ponton A/B (Internasional)
5. Penggantian jembatan ponton
Selanjutnya, SBP akan melakukan peningkatan tambahan seperti:
1. Penambahan escalator
2. Perbaikan fender dermaga
3. Penataan toilet
4. Penataan area drop-off penumpang
5. Pemasangan kaca film Sparta di Terminal Domestik
6. Penambahan AC standing
7. Integrasi bundling ticket dan pass internasional
8. Modernisasi sistem e-ticketing
“Ponton yang merupakan sarana utama naik-turun penumpang sudah kami rawat ulang. Sejak Nataru, trestle khusus keberangkatan juga telah diaktifkan demi menghindari persinggungan arus penumpang,” tambah Alfensius.
Ia juga menegaskan bahwa SBP telah mengimplementasikan sistem manajemen sesuai regulasi nasional untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jasa.
Selain itu, baru-baru ini, kata dia, Terminal Penumpang Sri Bintan Pura mendapatkan penghargaan dari Kemenhub RI Prima Jaya, Kategori Pelayanan Fasilitas Pelabuhan.
Sebagai tambahan informasi, terhitung mulai 1 Juni 2025, akan diberlakukan penyesuaian tarif pass terminal internasional Pelabuhan SBP, sebagai berikut:
– WNA (Warga Negara Asing): Rp100.000
– WNI (Warga Negara Indonesia): Rp75.000
Penyesuaian ini dilakukan demi peningkatan layanan pelabuhan yang lebih prima dan berkelanjutan.
(DK)