HeadlineTanjungpinang

Tanpa KIR dan Over Muatan, Puluhan Truk Kena Razia di Tanjungpinang

×

Tanpa KIR dan Over Muatan, Puluhan Truk Kena Razia di Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Puluhan kendaraan angkutan barang terjaring razia gabungan yang digelar di depan Perumahan Permata Galaxy Km 14, Tanjungpinang, Rabu (21/5/2025).F-DK

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Puluhan kendaraan angkutan barang terjaring razia gabungan yang digelar di depan Perumahan Permata Galaxy Km 14, Tanjungpinang, Rabu (21/5/2025).

Razia ini melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Satlantas Polresta Tanjungpinang, serta Jasa Raharja.

Razia menyasar kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) untuk memastikan kelayakan kendaraan dan mencegah potensi kecelakaan lalu lintas.

Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara menjelaskan, pihaknya memeriksa kelengkapan surat kendaraan serta menindak kendaraan yang terbukti melanggar aturan.

“Kami memeriksa surat-surat kendaraan. Supir yang tidak membawa dokumen lengkap akan kami lakukan penilangan,” ujar AKP Arbi.

Sementara itu, Kabid Angkutan Jalan Dishub Tanjungpinang, Habibi menegaskan bahwa razia ini merupakan kegiatan rutin yang digelar tiap tahun.

“Razia ini untuk memastikan kendaraan laik jalan. Tujuannya jelas, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” jelas Habibi.

Dari hasil razia gabungan tersebut, sebanyak 42 kendaraan ditindak oleh Dishub karena tidak memenuhi syarat kelayakan jalan. Sedangkan 21 kendaraan lainnya dikenai sanksi tilang oleh pihak kepolisian.

“Kendaraan yang melanggar kami arahkan untuk uji KIR ulang sebagai syarat administrasi,” pungkas Habibi. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *