TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id —
Ruas Jalan Pelantar II di Tanjungpinang Kota mengalami amblas akibat robohnya tiang beton penahan, Jumat (16/5/2025).
Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian ini memicu kekhawatiran warga dan pengguna jalan yang kerap melintas di kawasan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Irwan Panggabean, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi lintas instansi untuk penanganan awal di lokasi kejadian.
“Dengan adanya musibah amblasnya ruas Jalan Pelantar II, tim gabungan dari Dishub Kepri, UPT 3 Dishub Kepri, Dishub Kota Tanjungpinang, Dinas PUPR, Satlantas Tanjungpinang, dan Polsek KP3 telah melakukan sterilisasi dan pengamanan di titik lokasi,” ujar Irwan, Sabtu (17/5/2025).
Sebagai langkah preventif, arus lalu lintas di Jalan Pelantar II ditutup sementara dan dialihkan ke Jalan Pelantar I.
Kendaraan dari dan menuju Pelabuhan Kuala Riau kini harus melalui akses Pelantar I untuk sementara waktu.
Larangan parkir juga diberlakukan bagi kendaraan roda empat di sepanjang Jalan Pelantar II.
Sebagai solusi, warga yang membawa mobil diarahkan untuk parkir di area yang dikelola oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Provinsi Kepri.
“Kami harap pengguna jalan memperhatikan rambu, barrier, dan traffic cone yang telah dipasang di akses Pelantar I,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Lurah Tanjungpinang Kota, Febriyanto, menyebutkan bahwa kedalaman amblas mencapai sekitar 15 sentimeter.
Penutupan langsung dilakukan guna menghindari potensi kecelakaan di lokasi.
“Langkah pertama, kami pasang safety cone dan garis larangan melintas. Jalan ditutup sementara dan semua kendaraan dilarang melintasi,” ujarnya, Jumat (16/5/2025).
Pengalihan Arus Lalu Lintas:
1. Akses Pelabuhan Kuala Riau dialihkan melalui Jalan Pelantar I.
2. Jalan Pelantar II tidak bisa dilalui dari arah pelabuhan.
3. Jalan Pelantar I diberlakukan dua arah sementara waktu.
4. Pengawasan ketat dilakukan di ruas Jalan Pelantar II.
5. Larangan parkir di sepanjang Jalan Pelantar I diberlakukan.
Pemerintah juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan mematuhi arahan petugas di lapangan.
Diharapkan, penanganan segera dilakukan agar akses vital ini dapat difungsikan kembali secepatnya. (DK)