Oleh: Slamat Riadi, S.S.STP, Mahasiswa Program Studi Pasca Sarjana Magister Ilmu Pemerintahan, Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH)
Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berada di jalur strategis antara Indonesia dan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Vietnam dan Kamboja.
Tentu posisi Kepri ini memberikan peluang ekonomi yang signifikan, terutama dalam sektor laut dan perikanan.
Kepri sendiri memiliki luas wilayahnya sebesar 8.201,72 km², sekitar 96 persen merupakan lautan, dan hanya sekitar 4 persen daratan.
Potensi besar di sektor kelautan Kepri, termasuk perikanan, pariwisata bahari, dan industri kelautan, serta perdagangan memerlukan pendekatan yang berbeda dari wilayah daratan pada umumnya, mengingat tantangan konektivitas dan infrastruktur yang dihadapinya.
Desentralisasi yang diimplementasikan melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, memberikan kewenangan pengelolaan sumber daya alam laut kepada daerah provinsi yang berciri kepulauan, termasuk Kepri.
Ini berarti Kepri memiliki kebebasan untuk merancang kebijakan maritimnya sendiri, yang lebih sesuai dengan kondisi geografis dan kebutuhan masyarakat lokal.
Upaya itu pun masih menjadi semangat Pemerintah provinsi (Pemprov) Kepri menggarap berbagai sumberdaya dan potensi maritim yang ada di Provinsi Kepri.
Bahkan tertuang dalam Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura pada point pertama. Yakni, Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Maritim, Mengoptimalkan potensi kelautan Kepri melalui perikanan, pariwisata bahari, dan industri maritim.
Konsep ekonomi biru yang telah dijalankan selama lima tahun terakhir sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah.
Konsep Ekonomi Biru itu pertama kali diperkenalkan oleh ekonom Belgia Gunter Pauli pada 2010, menekankan pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan demi kesejahteraan ekonomi dan lingkungan.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad pun pada pemberitaan telah menyampaikan, bahwa konsep ini telah menjadi bagian integral dari Road Map Pembangunan Provinsi Kepri.
Dengan desentralisasi, dapat menjadi kunci untuk memanfaatkan potensi kelautan secara optimal di Kepri.
Dengan menyerahkan pengelolaan sumber daya kelautan kepada pemerintah daerah, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan, mempercepat pelayanan publik, dan mendekatkan pengambilan keputusan kepada masyarakat setempat, terutama di daerah pesisir dan pulau-pulau kecil. (opini)