JAKARTA, deltakepri.co.id – Bupati Bintan Roby Kurniawan paparkan perkembangan terkini Pembangunan Menara Suar Karang Singa dalam Rapat Koordinasi bersama Kepala Staf Kepresidenan dan Menteri Transmigrasi RI, Rabu (7/5/2025), di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta.
Roby menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Bintan dalam mendukung kebijakan dan program Pemerintah Pusat.
Khususnya yang berkaitan dengan pembangunan wilayah perbatasan dan penguatan simpul-simpul ekonomi kerakyatan di Kepulauan Riau.
“Kesimpulan tadi, Kepri ini wilayah strategis, salah satu di antaranya Bintan. Nah pada prinsipnya, kami selalu berkomitmen mendukung kebijakan dan program Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Menara Suar Karang Singa, yang terletak sekitar 3,70 mil laut dari Tanjung Sading, Kecamatan Bintan Utara, menjadi perhatian utama dalam rapat tersebut.
Pulau yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura ini dinilai memiliki peran penting sebagai simbol kedaulatan Indonesia dan titik batas laut yang strategis.
“Titik perbatasan di Karang Singa itu simbol kedaulatan kita. Di sini juga sebagai wujud kepastian hukum tentang batas laut antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Yang tidak kalah penting, di titik itu juga terdapat jalur lalu lintas pelayaran internasional,” tambah Roby.
Proses pembangunan menara suar tersebut telah melalui berbagai tahap, dimulai dari Detail Engineering Design (DED) pada 2021, dengan berbagai penyesuaian teknis menyusul hasil evaluasi dan kondisi lapangan.
Perubahan desain dilakukan setelah ditemukannya sedimentasi dan rekahan di lokasi, sehingga rencana pembangunan digeser 50 meter dari titik awal.
Pada tahun anggaran 2023, pembangunan kembali dilanjutkan menggunakan DED 2022.
Namun, karena kendala teknis, pekerjaan struktur bawah dan atas akan dilanjutkan tahun ini, termasuk pekerjaan inner boring.
Dalam kesempatan itu, Bupati Roby juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam memastikan keberlanjutan pengelolaan Menara Suar Karang Singa ke depan.
“Pemerintah daerah siap mendukung penuh, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, demi kedaulatan negara dan kepentingan strategis nasional,” tutupnya. (*)