BatamHeadline

BP Batam Ultimatum Pengembang: Abaikan Drainase, Izin Lahan Dicabut!

×

BP Batam Ultimatum Pengembang: Abaikan Drainase, Izin Lahan Dicabut!

Sebarkan artikel ini
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra bersama Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam meninjau progres pelebaran drainase di kawasan Bengkong, Kota Batam.F-Humas BP Batam

BATAM, deltakepri.co.id – Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra, memberikan peringatan keras kepada seluruh penerima alokasi lahan agar memperhatikan sistem drainase dalam setiap pembangunan yang dilakukan.

Peringatan ini disampaikan menyusul terjadinya banjir di sejumlah titik akibat curah hujan tinggi dan cuaca ekstrem yang melanda Batam dalam beberapa waktu terakhir.

Li Claudia menegaskan bahwa BP Batam tidak akan ragu untuk meninjau ulang, bahkan mencabut, izin alokasi lahan dari para pengembang atau penerima alokasi yang abai terhadap keseimbangan lingkungan, khususnya terkait sistem drainase.

“Penerima alokasi lahan jangan merugikan masyarakat. Peringatan ini juga ditujukan kepada para pengembang yang akan melakukan pembangunan serta kawasan industri yang ada. Keputusan kami ambil untuk kepentingan bersama,” ujar Li Claudia, Selasa (6/5/2025).

Menurutnya, masih banyak pengembang yang membangun tanpa perencanaan sistem drainase yang memadai.

Akibatnya, air hujan tidak mengalir dengan optimal dan menyebabkan genangan air di sejumlah ruas jalan.

Oleh karena itu, BP Batam meminta agar penerima alokasi yang akan memulai pembangunan benar-benar memperhatikan aspek drainase.

Jika peringatan ini tidak diindahkan, BP Batam akan mengambil tindakan tegas berupa pencabutan izin alokasi lahan.

“Saya sangat prihatin dengan kondisi ini. Penanganan banjir memerlukan perhatian serius dan kerja sama dari seluruh pihak,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga lingkungan, termasuk tidak membuang sampah ke saluran air.

Tak lupa, Li Claudia menyampaikan apresiasi kepada penerima alokasi lahan yang telah membangun sistem drainase sesuai ketentuan.

“Persoalan banjir adalah tanggung jawab kita bersama dan harus ditangani secara kolaboratif dan berkelanjutan,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *