DELTAKEPRI.CO.ID, LINGGA – Pengajuan pencairan di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau harus tertunda akibat kas daerah kosong.
Itulah yang dialami oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lingga lebih kurang dua pekan lamanya.
Meskipun persyaratan adminstrasi telah dilengkapi, hingga Selasa 6 Mei 2025 sejumlah OPD, termasuk pihak swasta belum kunjung menerima pencairan.
Menurut beberapa OPD yang ditanyai Delta Kepri, keterlambatan ini dikaitkan dengan kondisi keuangan kas daerah yang saat ini sedang kosong.
Situasi ini telah menimbulkan keprihatinan di kalangan OPD dan swasta. Mereka mengandalkan pencairan untuk melakukan pembayaran atas keperluan kantor dan kebutuhan lainnya.
Pihak berwenang pusat maupun daerah diharapkan segera mengatasi masalah ini, dan memastikan proses pencairan terutama kepada pihak swasta segera terealisasi.
Sementara itu, Plt Kepala BPKAD Kabupaten Lingga, Sutarman saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum memberikan keterangan lebih jelas permasalahan tersebut.