KepriTanjungpinang

Cegah Narkoba dan Bullying, Kejati Kepri Sambangi Dua SMA di Tanjungpinang

×

Cegah Narkoba dan Bullying, Kejati Kepri Sambangi Dua SMA di Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Kejati Kepri kembali menyelenggarakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bagian dari Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM)/f-dk

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Kejati Kepri kembali menyelenggarakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bagian dari Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM).

Kegiatan edukatif ini dilaksanakan di dua sekolah unggulan Kota Tanjungpinang, yakni SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2, Selasa (29/4/2025).

Mengusung tema “Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya serta Anti Perundungan (Bullying)”, kegiatan ini bertujuan membentuk karakter generasi muda melalui revolusi mental dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

Tim JMS dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, bersama Kasi II Yunius Zega, serta tim pendukung: Rafki Mauliadi, Riyan Prabowo, dan Syahla Regina Paramita. Yusnar dan Yunius menjadi narasumber utama dalam kegiatan tersebut.

Dalam materinya, Yusnar menjelaskan perbedaan narkotika dan psikotropika, serta dampak serius penggunaannya.

Ia mengingatkan para siswa untuk menjauhi narkoba dan bullying demi masa depan yang lebih baik.

“Jika adik-adik ingin sukses dan membanggakan keluarga maupun negara, maka jauhilah narkotika dan segala bentuk bullying,” tegas Yusnar.

Selain itu, para siswa juga diberi pemahaman tentang klasifikasi narkotika, mekanisme rehabilitasi bagi pengguna, serta ancaman pidana berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009.

Sementara itu, Yunius Zega membahas secara mendalam isu perundungan. Ia menekankan bahwa bullying tidak selalu berbentuk fisik, namun juga bisa dalam bentuk verbal, psikologis, atau ancaman. Dampak perundungan, lanjutnya, bisa berujung pada trauma psikologis berat.

“Korban bullying cenderung mengalami depresi, cemas, bahkan kehilangan motivasi untuk bersekolah. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Yunius.

Sesi tanya jawab yang interaktif menambah semangat siswa dalam menggali pemahaman hukum yang dekat dengan keseharian mereka. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala SMAN 1, Daman Huri, dan Kepala SMAN 2, Drs. Kariadi, beserta para guru.

Sebanyak 150 siswa dari SMAN 1 dan 463 siswa dari SMAN 2 mengikuti kegiatan yang dinilai sangat bermanfaat dalam memperluas wawasan hukum bagi pelajar dan menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan aman dari narkoba serta perundungan. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *