TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., bersama pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Kota Tanjungpinang Tahun 2025–2029.
Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (23/4/2025), di ruang rapat paripurna DPRD.
Dalam pidatonya, Lis menyampaikan, penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RPJMD periode 2025–2029, yang akan menjadi acuan bagi pelaksanaan program pembangunan selama lima tahun mendatang.
“RPJMD ini merupakan pondasi awal dari RPJPD Kota Tanjungpinang 2025–2045. Kita ingin RPJMD menjadi instrumen strategis untuk mewujudkan Tanjungpinang sebagai kota yang maju, berbudaya, dan sejahtera,” ujarnya.
Lis menegaskan bahwa penyusunan dokumen ini merupakan implementasi dari sistem perencanaan pembangunan nasional, sebagaimana tertuang dalam undang-undang.
Bappelitbang bertugas menyusun Ranwal RPJMD, sementara Kepala Daerah bertanggung jawab menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD kepada DPRD.
Dalam dokumen RPJMD 2025–2029 telah disepakati 6 tujuan dan 18 sasaran pembangunan, yakni:
1. Meningkatkan Pemerataan Kualitas Pembangunan Antar Wilayah
2. Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang
3. Peningkatan Pertumbuhan Kualitas Pembangunan Manusia
4. Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat
5. Meningkatkan Kualitas Implementasi Reformasi Birokrasi
6. Meningkatkan Persatuan Masyarakat Berbasis Kebudayaan Melayu
Wali Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pembangunan yang akan datang.
“Sinergi dan kolaborasi seluruh pihak adalah kunci keberhasilan. Saya apresiasi atas kerja sama DPRD, Bappelitbang, dan seluruh pemangku kepentingan,” kata Lis.
Ia menutup sambutan dengan harapan bahwa upaya kolektif ini akan menjadi langkah konkret dalam menciptakan Tanjungpinang yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan tetap berakar pada nilai budaya. (*)