JAKARTA, deltakepri.co.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, akan menggelar Indonesian Prison Products and Art Festival (IPPAFest) 2025 pada 21–23 April 2025 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Acara ini terbuka untuk umum dan menampilkan beragam produk serta karya seni hasil pembinaan Warga Binaan dari berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di seluruh Indonesia.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengajak masyarakat luas untuk hadir dan menyaksikan langsung kreativitas para Warga Binaan yang dituangkan dalam bentuk kerajinan tangan, produk kuliner, fesyen, hingga pertunjukan seni.
IPPAFest ini bukan hanya soal pertunjukan atau pameran produk, tapi tentang harapan, kesempatan kedua, dan kemanusiaan.
“Kami ingin masyarakat melihat langsung bagaimana pembinaan dijalankan dan bagaimana Warga Binaan diberdayakan untuk berkarya, berproses, dan menjadi lebih baik,” ujar Agus, Senin (21/4/2025).
Salah satu sorotan utama IPPAFest 2025 adalah peluncuran lagu terbaru Zivilia Band berjudul “Jangan Kamu, Biar Aku” yang merupakan hasil kolaborasi dengan penyanyi Gita Youbi.
Lagu ini diciptakan dan diproduksi langsung di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur sebagai bagian dari program pembinaan musik, bekerja sama dengan label Kartamakala.
Karya ini menjadi simbol bahwa kreativitas tidak mengenal batas, bahkan dari balik jeruji.
IPPAFest diharapkan dapat menjadi jembatan yang mempertemukan Warga Binaan dengan masyarakat, membuka ruang dialog, serta menghapus stigma dengan pendekatan yang inklusif dan humanis.
Menteri Agus juga mengajak pelaku industri kreatif, pegiat sosial, dan anak muda untuk turut serta dalam perhelatan ini.
“Banyak dari mereka yang punya talenta luar biasa dan butuh dukungan serta kepercayaan dari publik. Mari datang ke IPPAFest, lihat sendiri dan beri mereka semangat,” imbuhnya.
Melalui IPPAFest 2025, Ditjen Pemasyarakatan menegaskan komitmennya dalam mendorong sistem pemasyarakatan yang lebih produktif, berdaya guna, dan membina warga binaan agar kembali menjadi bagian positif dalam masyarakat. (*)