TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Pemerintah Provinsi Kepri secara resmi mengusulkan Kota Tanjungpinang untuk naik ke kategori Nindya dalam evaluasi Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025.
Usulan ini didasarkan pada hasil evaluasi administratif dan asesmen internal terhadap tujuh kabupaten/kota di Kepri.
Kepala Gugus Tugas KLA Provinsi Kepri, Misni, menyampaikan bahwa Tanjungpinang menunjukkan komitmen kuat dan capaian signifikan dalam penyelenggaraan layanan perlindungan anak.
“Dari hasil verifikasi, Tanjungpinang dinilai layak diusulkan naik ke level Nindya. Kota ini unggul dalam sistem pelayanan perlindungan anak,” ujar Misni saat Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) bersama Kementerian PPPA, Rabu (16/4/2025).
Tanjungpinang sendiri memiliki proporsi anak cukup besar, yakni sebanyak 76.921 anak atau 32,5 persen dari total 739.312 anak di seluruh Kepri.
Dengan cakupan tersebut, perlindungan anak di kota ini menjadi sangat strategis.
“Indeks Perlindungan Anak di Tanjungpinang sebesar 64,57, lebih tinggi dari rata-rata nasional yaitu 63,73,” ungkap Misni.
Pemko Tanjungpinang pun telah membangun berbagai layanan pendukung KLA seperti Puspaga Geliga, lima Puskesmas Ramah Anak, 170 Sekolah Ramah Anak, serta kepemilikan 100 persen kelurahan terhadap PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat). Tanjungpinang juga telah meraih predikat Madya sebanyak empat kali.
Ketua Tim Verifikator KLA dari Kementerian PPPA, Fatahillah, turut mengapresiasi upaya kota ini.
“Jika kita ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045, perlindungan anak harus menjadi pondasi utama. KLA adalah sistem terencana, dan Tanjungpinang telah memenuhi proses evaluasi dari awal hingga pusat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa KLA mencakup 24 indikator dari lima klaster hak anak, meliputi hak sipil, lingkungan keluarga, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan dan waktu luang, serta perlindungan khusus.
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, menyampaikan bahwa KLA bukan hanya kewajiban hukum, tetapi kebutuhan riil untuk menjamin masa depan generasi penerus.
“Kalau kami gagal wujudkan KLA, artinya hampir 30 persen penduduk kami yang anak-anak belum terpenuhi haknya. Ini tanggung jawab moral dan hukum,” tegasnya.
Pemko Tanjungpinang pun terus menguatkan komitmen dengan melibatkan berbagai pihak, keluarga, masyarakat, dunia usaha, media, dan akademisi.
Ia juga mengakui masih ada tantangan, namun optimis bahwa Tanjungpinang bisa menjadi kota yang ramah dan aman bagi anak-anak.
Kegiatan verifikasi juga diisi dengan diskusi antara tim pusat dan Gugus Tugas KLA Tanjungpinang guna menyempurnakan penilaian serta memastikan seluruh indikator tercapai secara optimal. (*)