BATAM, deltakepri.co.id – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, terus mendorong percepatan realisasi program prioritas subsidi bunga 0 persen bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Batam.
Program ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam mengembangkan usaha mikro serta mempercepat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
“UMKM memiliki ketangguhan luar biasa dan kontribusi yang signifikan dalam membuka lapangan kerja. Saat pandemi COVID-19, mereka mampu bertahan. Kini saatnya UMKM naik kelas,” ujar Amsakar dalam Talkshow bersama Batam TV, Jumat (11/4/2025), di ruang kerja Kepala BP Batam.
Sebagai mantan Kepala Dinas UKM dan Disperindag ESDM Kota Batam, Amsakar memahami betul tantangan yang dihadapi pelaku UMKM, mulai dari tata kelola, manajemen, SDM, hingga akses terhadap permodalan dan pemasaran.
“Program ini kami dorong agar UMKM dapat mengatasi lima persoalan utama tersebut, terutama dalam hal permodalan,” jelasnya.
Untuk mempercepat program ini, Pemko Batam tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga atau Margin kepada Lembaga Keuangan Bank Daerah yang menyalurkan kredit kepada pelaku usaha mikro.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Hendri Arulan, menyebutkan bahwa saat ini terdapat sekitar 5.000 pelaku UMKM yang dibina oleh Pemko Batam.
“Subsidi ini bertujuan memberikan stimulus ekonomi berupa bantuan bunga pinjaman, agar UMKM bisa berkembang,” jelas Hendri.
Adapun plafon maksimal pinjaman yang disubsidi adalah sebesar Rp20 juta dengan jangka waktu maksimal dua tahun.
Untuk menerima manfaat ini, pelaku usaha mikro harus memenuhi syarat seperti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan skala mikro, ber-KTP Batam, dan tidak berstatus sebagai TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD. (*)