BINTAN, deltakepri.co.id – Pantai Trikora 4 kembali menjadi magnet bagi wisatawan yang ingin menghabiskan libur panjang Idul Fitri bersama keluarga.
Keindahan pantai ini menarik banyak pengunjung yang menikmati suasana pantai sembari bersantai di pondok-pondok yang tersedia.
Di balik ramainya pengunjung, terdapat aturan unik yang diterapkan oleh pengelola pondok terkait parkir kendaraan.
Setiap kendaraan yang masuk ke area pantai diwajibkan untuk duduk di pondok yang sesuai dengan lokasi parkir kendaraannya.
Meskipun aturan ini tidak tertulis secara resmi, pengelola pondok tetap menerapkannya demi menjaga ketertiban dan kenyamanan.
Menurut Kwan Seng, salah satu pengelola Pondok Trikora 4, kebijakan ini sudah diterapkan sejak ia mulai mengelola tempat tersebut pada tahun 2000.
Ia menegaskan bahwa meskipun Pantai Trikora 4 merupakan lahan milik pemerintah, para pengelola pondok memiliki tanggung jawab dalam menjaga keteraturan dan kenyamanan wisatawan.
“Saya sudah di sini sejak tahun 2000, dan biasanya kendaraan baik mobil atau motor yang masuk harus duduk di pondok sesuai dengan tempat parkir kendaraan itu,” ujar Kwan Seng, Rabu, (2/4/2025).
Aturan ini dibuat untuk menghindari ketidaknyamanan antar pengunjung serta memastikan bahwa setiap pondok dapat digunakan secara adil sesuai kapasitasnya.
Mengingat kondisi lahan yang terbatas, sistem ini dianggap penting agar pengunjung dapat menikmati fasilitas dengan lebih nyaman dan tertib.
Namun, aturan ini sempat memicu sedikit ketegangan ketika seorang pengunjung hendak memarkirkan kendaraan roda empatnya tetapi diarahkan untuk duduk di pondok yang berbeda.
Pihak pengelola menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keteraturan dan menghindari konflik di antara pengunjung.
Kwan Seng menambahkan bahwa semua pengelola pondok di kawasan ini menerapkan kebijakan yang sama demi menciptakan suasana yang kondusif.
“Kami tidak ingin ada masalah dengan pengunjung. Aturan ini semata-mata untuk kenyamanan bersama,” ujarnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para wisatawan dapat menikmati liburan mereka dengan lebih tertib serta turut mendukung perekonomian lokal yang bergantung pada usaha pondok di sekitar Pantai Trikora 4. (*)