TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Polresta Tanjungpinang mengimbau para pemudik agar lebih waspada terhadap praktik penipuan tiket kapal, khususnya di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).
Sejumlah kasus telah terjadi, di mana pemudik gagal berangkat akibat membeli tiket dari situs tidak resmi atau calo.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menegaskan pentingnya membeli tiket hanya melalui kanal resmi guna menghindari kerugian akibat ulah para calo.
“Sebaiknya kita membeli tiket di situs resmi saja, jangan termakan bujuk rayu para calo yang membuat kita akhirnya merugi,” ujar Hamam saat memberikan keterangan di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (26/3/2025).
Polisi Perketat Pengawasan di Pelabuhan dan Bandara
Untuk mengantisipasi maraknya praktik percaloan dan penipuan tiket, Polresta Tanjungpinang meningkatkan pengawasan di titik-titik keberangkatan utama.
Selain itu, kepolisian telah mendirikan dua pos pelayanan mudik, masing-masing di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) dan Pelabuhan SBP.
“Posko ini berfungsi sebagai pusat informasi arus mudik dan tempat pelaporan jika masyarakat menemukan indikasi penjualan tiket ilegal,” tegas Hamam.
Tindakan Tegas bagi Pelaku Penipuan
Polresta Tanjungpinang juga bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan penjualan tiket kapal berjalan sesuai aturan.
Bagi pelaku yang terbukti melakukan praktik penipuan atau percaloan, kepolisian akan mengambil tindakan tegas.
“Diharapkan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman dan nyaman, serta terhindar dari penipuan yang dapat merugikan mereka,” pungkasnya.
Dengan adanya pengawasan ketat dan posko pelayanan, pemudik diharapkan lebih berhati-hati dalam membeli tiket serta melaporkan setiap indikasi penipuan agar dapat segera ditindaklanjuti. (DK)