Tanjungpinang

PMII Tanjungpinang-Bintan Audiensi dengan Sekda, Desak Regulasi Peredaran Mikol

×

PMII Tanjungpinang-Bintan Audiensi dengan Sekda, Desak Regulasi Peredaran Mikol

Sebarkan artikel ini
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjungpinang-Bintan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Tanjungpinang.F-DK

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjungpinang-Bintan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Tanjungpinang.

Aksi tersebut menuntut pemerintah menertibkan peredaran minuman beralkohol (mikol) yang dianggap semakin tidak terkontrol.

Selain itu, mereka juga mendesak penutupan seluruh tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin peredaran alkohol.

Dalam orasi yang disampaikan, Ketua PMII Tanjungpinang-Bintan, Andi Sarippudin, menegaskan, mudahnya akses minuman beralkohol, bahkan bagi anak di bawah umur, telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

“Kami sudah melihat sendiri bagaimana mikol begitu mudah didapatkan oleh anak-anak. Jika ini terus dibiarkan, masa depan generasi muda kita akan terancam! Pemerintah harus tegas dan tidak boleh tutup mata terhadap masalah ini,” ujarnya.

Saat aksi berlangsung, massa PMII meminta audiensi langsung dengan Wali Kota Tanjungpinang.

Namun, mereka mendapat informasi bahwa Wali Kota sedang menghadiri pelantikan PKK di lantai tiga Kantor Wali Kota.

Sebagai gantinya, PMII beraudiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat.

Dalam pertemuan tersebut, PMII menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) tentang peredaran minuman beralkohol.

2. Penutupan warung-warung kecil yang menjual mikol secara ilegal.

3. Penertiban dan penutupan tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin menjual alkohol.

Koordinator Lapangan aksi, Eprizal Diansyah, menambahkan bahwa mikol berkontribusi pada meningkatnya tindak kriminal dan kecelakaan akibat pengaruh alkohol.

“Jika pemerintah membiarkan ini terus terjadi, sama saja mereka menjerumuskan masyarakatnya sendiri!” tegasnya, Sabtu (21/3/2025).

Menanggapi tuntutan tersebut, Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menyatakan bahwa pemerintah memahami kekhawatiran PMII dan akan meneruskan aspirasi ini kepada Wali Kota untuk segera dibahas dan ditindaklanjuti.

Namun, PMII menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari Pemkot, mereka akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika pemerintah tidak segera bertindak, kami akan kembali dengan massa lebih besar dan memastikan masyarakat tahu bahwa Pemkot gagal menertibkan peredaran mikol,” tegas Andi Sarippudin.

Aksi ini menjadi bukti kepedulian mahasiswa terhadap kondisi sosial di Tanjungpinang.

PMII berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret sebelum dampak negatif dari peredaran mikol semakin meluas di tengah masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *