BINTAN, deltakepri.co.id – Lapas Kelas IIA Tanjungpinang turut serta dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kegiatan ini berlangsung secara virtual pada Kamis (20/03/2025) dan diikuti oleh jajaran petugas Lapas.
Dalam kesempatan ini, Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), Yuliani D. Safitri, bersama tim kesehatan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, mengikuti sesi bimtek dari ruang kerja klinik.
Bimtek ini membahas kebijakan terbaru terkait rehabilitasi pemasyarakatan, termasuk mekanisme penggunaan anggaran untuk program rehabilitasi tahun 2025.
Selain itu, peserta juga mendapatkan materi tentang tata laksana rehabilitasi bagi berbagai kategori tahanan serta penggunaan instrumen evaluasi keberhasilan program.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi petugas dalam menyelenggarakan layanan rehabilitasi bagi warga binaan.
Dengan pemahaman yang lebih mendalam, diharapkan pelaksanaan program rehabilitasi di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan arahan Ditjen Pemasyarakatan.
Bimtek ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dalam memberikan layanan terbaik bagi warga binaan serta mendukung program pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkelanjutan. (*)