TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Polresta Tanjungpinang melakukan monitoring harga dan volume minyak goreng, khususnya produk Minyakita, di sejumlah toko guna mengantisipasi peredaran minyak oplosan dan pengurangan takaran.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Hamam Wahyudi, menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya pencegahan terhadap kasus serupa yang sebelumnya terjadi di Provinsi Jawa Barat (Jabar).
“Kami melakukan pengujian dan pengawasan di tiga toko. Hasilnya, distribusi Minyakita di Tanjungpinang dalam kondisi aman dan tidak ditemukan kasus seperti yang beredar di daerah lain,” ujar Kapolresta, Kamis (13/3/2025).
Stok Minyakita Aman, Masyarakat Diminta Tidak Panik
Kapolresta juga mengimbau warga Tanjungpinang agar tidak panik dengan isu Minyakita oplosan yang ramai dibahas di media sosial.
“Stok masih tersedia selama Ramadan 1446 H, harga juga stabil. Masyarakat tidak perlu khawatir dan menimbun minyak goreng, karena justru dapat memicu kelangkaan,” tambahnya.
Harga Minyakita di Tanjungpinang
Distribusi Minyakita di Tanjungpinang berjalan lancar dengan dua jenis kemasan yang beredar di pasaran:
1. Kemasan 2 liter – Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 31.200
2. Kemasan 1 liter – Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700
Kapolresta menegaskan bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat untuk memastikan stabilitas harga, keamanan distribusi, serta menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadan. (Yuli)