BATAM, deltakepri.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/488/III/KEP./2025 hingga ST/492/III/KEP./2025 tertanggal 12 Maret 2025, beberapa pejabat utama dan kapolres mengalami pergantian posisi strategis.
Salah satu rotasi penting adalah pengangkatan Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si. sebagai Wakapolda Kepri, menggantikan pejabat sebelumnya.
Brigjen Pol. Anom sebelumnya bertugas di Bareskrim Polri dengan penugasan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., dalam keterangannya menyebutkan bahwa mutasi ini bertujuan sebagai penyegaran organisasi dan pembinaan karier personel.
“Alih tugas atau mutasi jabatan merupakan hal biasa dalam lingkungan Polri. Ini juga sebagai bentuk promosi dan pengembangan pengalaman bagi para pejabat yang bersangkutan,” ujarnya, Kamis (13/3/2025).
Selain Brigjen Pol. Anom Wibowo, beberapa pejabat lain yang mengalami mutasi antara lain:
1. Kombes Pol. Ulami Sudjaja, S.H. dari Karoops Polda Kepri menjadi Widyaiswara Kepolisian Madya TK. II Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.
2. Kombes Pol. Taswin, S.I.K., M.H. dari Analis Kebijakan Madya Bidang Dalops Sops Polri menjadi Karoops Polda Kepri.
3. Kombes Pol. Budi Suryanto, S.H., M.Si. dari Karorena Polda Kepri menjadi Karorena Polda Sumsel.
4. Kombes Pol. Zaenal Arifin, S.I.K. dari Dirintelkam Polda Kepri menjadi Kapolresta Barelang Polda Kepri.
5. AKBP Agung Budi Leksono, S.I.K., S.H., M.Pd. dari Wadirintelkam Polda Sulbar menjadi Dirintelkam Polda Kepri.
6. Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H. dari Kapolresta Pati Polda Jateng menjadi Dirlantas Polda Kepri.
7. AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H. dari Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda DIY menjadi Kapolres Lingga Polda Kepri.
Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., berharap dengan adanya mutasi ini, kinerja kepolisian di wilayah Kepri dapat semakin meningkat.
“Mutasi ini bagian dari implementasi 10 Perintah Kerja (Commander Wish Kapolda Kepri), termasuk peningkatan soliditas internal, optimalisasi pengawasan, dan profesionalisme dalam penegakan hukum,” tuturnya.
Para pejabat yang dimutasi diharapkan segera melaksanakan tugas di jabatan baru mereka paling lambat 14 hari setelah surat telegram diterbitkan.
Langkah ini diambil guna memastikan transisi berjalan lancar serta menjaga stabilitas organisasi. (*)