DELTAKEPRI.CO.ID, LINGGA – Pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lingga pada tahun 2025 ini akan membangun dua pelantar sebagai bentuk dukungan terhadap aktifitas sosial, ekonomi dan kemasyarakatan yang terus berkembang.
Dua proyek utama yang akan segera direalisasikan adalah Pembangunan Pelantar Pengayon di Desa Resun Pesisir, Kecamatan Lingga Utara dengan anggaran lebih dari Rp 200 juta, serta Pembangunan Pelantar Lingkungan Tanjung Ambat di Desa Pulau Batang, Kecamatan Temiang Pesisir dengan pagu anggaran lebih dari Rp160 juta.
“Pemerintah berupaya untuk terus memprioritaskan pembangunan infrastruktur berbasis kebutuhan masyarakat, khususnya di daerah pesisir yang bergantung pada akses laut dan pelantar sebagai jalur transportasi utama,” kata Kepala Dinas Perkim Lingga melalui Kabid Sumarno, Rabu (11/3/2025).
Bagi masyarakat yang tinggal di daerah pesisir seperti Desa Resun Pesisir dan Desa Pulau Batang, keberadaan pelantar bukan hanya sekadar akses jalan biasa, tetapi juga menjadi sarana vital yang menghubungkan mereka dengan aktivitas ekonomi, sosial, dan mobilitas harian. Pelantar berfungsi sebagai tempat sandar perahu, jalur transportasi utama, serta menjadi pusat interaksi warga.
“Kondisi pelantar yang layak tentu membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperlancar distribusi hasil laut, mempercepat mobilitas warga, serta meningkatkan aksesibilitas terhadap fasilitas pendidikan dan kesehatan,” imbuhnya.
Dengan adanya pembangunan ini, diharapkan masyarakat Desa Resun Pesisir dapat lebih mudah dalam melakukan aktivitas ekonomi serta meningkatkan kualitas hidup mereka.
Selain Desa Resun Pesisir, Desa Pulau Batang di Kecamatan Temiang Pesisir juga menjadi fokus pembangunan infrastruktur tahun ini. Dengan pagu anggaran lebih dari Rp160 juta, proyek pembangunan Pelantar Lingkungan Tanjung Ambat akan memberikan dampak positif bagi masyarakat.