BATAM, deltakepri.co.id – Unit Reskrim Polsek Bengkong berhasil mengungkap kasus penjambretan yang terjadi di Jalan Gang Kantor Camat Bengkong, Kelurahan Sadai, Kota Batam, pada Minggu (23/2/2025).
Dalam kejadian ini, dua pelaku berhasil diamankan, salah satunya ditangkap langsung oleh warga saat beraksi.
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, mengungkapkan bahwa peristiwa ini menimpa seorang korban berinisial S (38), yang saat itu tengah dalam perjalanan bersama kakak iparnya, Cici, menuju Pasar Dragon Like Bengkong menggunakan sepeda motor.
Ketika melintas di lokasi kejadian, korban dihampiri oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Sonic berwarna merah, hitam, dan putih.
Salah satu tersangka, SA, yang dibonceng, dengan cepat menarik paksa gelang emas di tangan kiri korban hingga putus, lalu melarikan diri.
Korban yang sadar menjadi sasaran kejahatan langsung berteriak “maling” dan mencoba mengejar pelaku sejauh sekitar 10 meter.
Warga yang mendengar teriakan korban pun sigap bertindak dan berhasil menangkap satu pelaku, AP (31), beserta sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan.
“Satu pelaku berhasil diamankan warga di lokasi kejadian, sementara satu pelaku lainnya, SA, berhasil melarikan diri dengan membawa gelang emas hasil kejahatan,” ujar Iptu Marihot Pakpahan dalam konferensi pers, Kamis (27/2/2025).
Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus, polisi akhirnya berhasil menangkap SA pada Sabtu (11/1/2025) di sebuah rumah di kawasan Tiban.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Sonic yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Saat ini, kedua tersangka telah dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kapolsek Bengkong mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kriminalitas di sekitar mereka.
“Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Jika ada kejadian mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tegasnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman di lingkungan masyarakat. (DK)