HuKrimTanjungpinang

Polisi Ungkap Hasil Autopsi Jasad Bayi di TPA Ganet, Diduga Ada Unsur Pembunuhan

×

Polisi Ungkap Hasil Autopsi Jasad Bayi di TPA Ganet, Diduga Ada Unsur Pembunuhan

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi/f-dk

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Polisi mengungkapkan hasil autopsi terkait penemuan jasad bayi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ganet, Kelurahan Pinang Kencana, Tanjungpinang Timur, yang ditemukan beberapa waktu lalu.

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung saat memilah sampah pada pukul 08.30 WIB, tanggal 1 Februari 2025.

Saat ditemukan, bayi tersebut masih memiliki ari-ari, yang mengindikasikan bahwa ia baru saja dilahirkan. Para pekerja di TPA pun berinisiatif menutup tubuh bayi itu dengan kain.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil autopsi sementara, terdapat dugaan unsur kesengajaan dalam menghilangkan nyawa bayi tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelaku yang membuang bayi ini, serta motif di balik kejadian ini. Saat ini penyelidikan masih berjalan, dan kami berharap kasus ini bisa segera dituntaskan,” ujar Hamam.

Lebih lanjut, hasil autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi. Polisi menduga bayi tersebut dibekap hingga tidak bisa bernapas.

“Kondisi bayi sebelumnya normal, berdasarkan tanda-tanda medis yang ditemukan. Namun, ada bekas kekerasan di bagian mulut, yang mengarah pada dugaan bahwa bayi ini dibekap agar tidak bernapas,” jelas Kapolresta.

Ia juga mengajak seluruh anggota kepolisian, pihak terkait, dan masyarakat untuk membantu mengungkap kasus ini.

“Tugas kami adalah menuntaskan kasus ini, terutama untuk menemukan pelaku yang telah membuang dan menghilangkan nyawa bayi tersebut,” pungkasnya.

Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap kasus ini agar pelaku segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *