TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Pelindo cabang Tanjungpinang, Senin (20/01/2025).
Dalam RDP tersebut, DPRD menolak keras kenaikan tarif Pass Pelabuhan Sri Bintan Pura, lantaran kondisi masyarakat saat ini.
“Dengan tegas DPRD Kota Tanjungpinang menolak kenaikan harga Pass Pelabuhan SBP,” tegas Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto.
Penolakan dilakukan lantaran beberapa pertimbangan. Karena saat ini kondisi ekonomi sedang tidak baik.
Banyaknya penolakan wacana kenaikan Pass Pelabuhan, seharusnya pihak Pelindo memikirkan dengan matang jika menginginkan akan adanya kenaikan.
“Kalau kenaikan ini tetap dilakukan dan hasil RDP ini tidak diindahkan, maka kami khawatir akan ada aksi dari masyarakat. Sebaiknya PT Pelindo bisa mendengar masukan dari semua pihak,” ucapnya.
Di sisi lain, GM PT Pelindo Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi mengatakan, akan menyampaikan hasil RDP dengan Pelindo Pusat.
“Terkait penolakan ini, kami sampaikan ke Pelindo Pusat. Kenaikan tarif tergantung dari arahan Direksi kami,” kata Tonny.
Ia menyebut, tetap mempertimbangkan usulan dari DPRD Tanjungpinang untuk tidak menaikan tarif pass pelabuhan.
Namun tetap menunggu keputusan dari Pelindo pusat untuk tarif international.
“Kami hanya mengusulkan wacana kenaikan harga Pass Pelabuhan SBP, dan dari hasil RDP penolakan kenaikan harga akan kami sampaikan ke Pelindo Pusat” ungkapnya. (Yuli)