BintanHuKrim

Selain Bawa Senpi, WNA Malaysia Berencana Pesta Sabu dan Heroin di Bintan

×

Selain Bawa Senpi, WNA Malaysia Berencana Pesta Sabu dan Heroin di Bintan

Sebarkan artikel ini
Selain membawa Senjata Api (Senpi) dari Republik Ceko, polisi juga mengamankan beberapa jenis Narkotika dari 6 orang tersangka.F-Yuli/DK

BINTAN, deltakepri.co.id – Selain membawa Senjata Api (Senpi) dari Republik Ceko, polisi juga mengamankan beberapa jenis Narkotika dari 6 orang tersangka.

Saat penangkapan, Satresnarkoba Polres Bintan mengamankan, Sabu 31,8 gram, Heroin 13,12 gram, Ganja 5,88 gram, pil Ekstasi 0,34 garam dan Happy Five 2,16 gram dari ke 6 tersangka.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani mengatakan, selain membawa Senpi pesanan salah seorang di Tanjungpinang para tersangka juga membawa narkotika.

“Rencananya narkotika digunakan sendiri oleh para tersangka. Mereka sebelumnya sudah menggunakan narkotika di Kota Batam dan akan melakukan pesta pergantian tahun di salah satu pantai di Bintan,” jelas kapolres, Senin (20/01/2025).

Diungkapkan Yunita, bahwa penangkapan dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait seorang WNA dan beberapa rekannya akan membawa narkotika dan Senpi melalui Pelabuhan Roro Tanjung Uban.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung ke lokasi dan benar ditemukan barang narkotika dan Senpi ilegal,” ungkap kapolres.

Para tersangka sebelumnya menyewa satu unit mobil Brio warna putih dengan nomor polisi (Nopol) BP 1840 AO.

Mobil tersebut di rental tersangka, kemudian membawa barang – barang ilegal melalui pelabihan Roro Tanjung Uban.

Penangkapan, kata kapolres, dilakukan pada 1 Januari 2025, para tersangka berencana menggelar pesta narkoba di Bintan di salah satu pantai, namun hal tersebut berhasil digagalkan.

“Saat malam pergantian tahun mereka sudah menggelar pesta narkoba di Batam kemudian akan melanjutkan ke Bintan,” ungkapnya. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *