Tanjungpinang

Dishub Berlakukan Satu Jalur Akibat Tiang Listrik Tumbang di Tanjungpinang

×

Dishub Berlakukan Satu Jalur Akibat Tiang Listrik Tumbang di Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Akibat curah hujan sebuah tiang listrik roboh pada Jumat (10/1/2025) kemarin malam, sehingga arus lalu lintas harus diberlakukan satu arah.F-Humas Dishub Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Akibat curah hujan sebuah tiang listrik roboh pada Jumat (10/1/2025) kemarin malam, sehingga arus lalu lintas harus diberlakukan satu arah.

Saat itu pula, Dinas Perhubungan (Dishub), PLN, dan Kepolisian langsung melakukan perbaikan dan pengamanan lalu lintas untuk meminimalisir dampak insiden ini.

Kabid Lalu Lintas Dishub Tanjungpinang, Savran, menjelaskan, pemberlakuan satu jalur dilakukan untuk kendaraan yang melintas dari arah Jalan DI Panjaitan menuju Simpang Kota Piring.

“Langkah ini kami ambil demi keselamatan pengendara. Pemberlakuan satu jalur sudah dilakukan sejak kejadian berlangsung tadi malam,” ungkap Savran, Sabtu (11/1/2025).

Savran juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara dan memanfaatkan jalur alternatif guna menghindari kemacetan.

“Harapannya, masyarakat lebih waspada dan memilih jalur alternatif untuk sementara waktu,” tambahnya.

Sementara itu, Lurah Melayu Kota Piring, Andika Oktorananda, menjelaskan bahwa kejadian ini berlangsung saat arus lalu lintas sedang sepi, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

“Tiang lampu lalu lintas tumbang sekitar pukul 18.30 WIB setelah magrib. Tidak ada korban jiwa, tetapi kejadian ini sempat menghambat arus lalu lintas,” jelas Andika.

Hingga kini, proses perbaikan tiang lampu lalu lintas di simpang empat Kota Piring masih dilakukan agar arus kendaraan segera kembali normal. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *