BINTAN, deltakepri.co.id – Personil Polsek Bintan Utara gelar operasi Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Bintan, senin (30/12/2024).
Kegiatan tersebut bertujuan melakukan pengamanan pada penyakit masyarakat, senjata tajam, Narkiba, premanise, curas dan curanmor.
“Kami datangi masyarakat yang berkumpul menyampaikan himbauan Kamtibmas agar kondisi aman,” jelas Kapolsek Bintan Utara AKP Monang P Silalahi.
KRYD ini juga, kata Monang, merupakan operasi rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dari aktifitas kejahatan.
“Diharapkan bisa menekan niat pelaku tindak kriminal di wilayah Hukum Polsek Bintan Utara,” ungkapnya. (Yuli)