BINTAN, deltakepri.co.id – Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo bakal menindak tegas anggota yang terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ia menegaskan, jika ada anggotanya membekingi kasus ilegal dalam bentuk apapun, dia tidak akan memberikan toleransi apapun.
“Bagi siapapun anggota yang kedapatan membekingi, terlibat dan menjadi makelar dalam aktivitas ilegal akan ditindak tegas” ucapnya, Kamis (27/12/2024).
“Dari awal sudah kita sampaikan ke semua anggota, jika kedapatan beking, atau mengetahui adanya aktivitas tetapi tidak melaporkan dan menjadi makelar, akan kita tindak tegas,” tambah kapolres.
Menurutnya saat ini pihak kepolisian tengah menjadikan kasus kejahatan, TPPO, Narkoba, Perjudian dan Penyelundupan sebagai atensi.
“Yang jelas kita akan tindak tegas semua tindak pidana apapun bentuknya. Apalagi jika anggota yang terlibat,” tegasnya.
Untuk anggota Polres Bintan yang terjerat kasus TPPO, menurutnya sudah ditangani oleh Polresta Tanjungpinang.
“Anggota kita inisial AD, beliau di unit lantas Polres Bintan. Kita serahkan semua ke Polresta Tanjungpinang,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum anggota Polres Bintan kini diamankan Polresta Tanjungpinang, karena diduga terlibat kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal, Jumat (20/13/2024).
Dari kejadian tersebut, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo membenarkan adanya dugaan keterlibatan anggotanya dalam perkara PMI yang diduga ilegal.
“Memang benar satu anggota polres Bintan diamankan oleh Polresta Tanjungpinang,” kata kapolres.
Dalam kasus ini, menurut kapolres, pihaknya sudah menerima tembusan dari Polresta Tanjungpinang dan masih dalam proses penanganan.
“Kasusnya ditangani Polresta Tanjungpinang. Kita terus berkoordinasi bersama penyidik,” ucapnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Po Poerbowo mengatakan untuk anggota Polres Bintan yang diduga terlibat kasus PMI ilegal masih dalam pemeriksaan.
“Memang betul ada, tapi masih dalam pemeriksaan,” tutup kasat. (Yuli)