Tanjungpinang

27 Warga Binaan Lapas Tanjungpinang Terima Remisi Natal

×

27 Warga Binaan Lapas Tanjungpinang Terima Remisi Natal

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 27 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas IIA Tanjungpinang menerima remisi perayaan Natal tahun 2024.F-Humas Lapas Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Sebanyak 27 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas IIA Tanjungpinang menerima remisi perayaan Natal tahun 2024.

Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas IIA Tanjungpinang ini berlangsung di dalam Gereja Lapas IIA Tanjungpinang

Penyerahan remisi tersebut dilakukan secara serentak seluruh Indonesia dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Komjen Pol (Purn) Agus Andrianto secara daring.

Misbahuddin Kepala Lapas IIA Tanjungpinang menjelaskan kepada warga binaan yang telah menerima ini tolong di jaga amanah sebaik-baiknya

Tentunya, kata dia, mereka yang mendapatkan remisi bisa berbuat baik karena salah satu persyaratan untuk mendapatkan remisi adalah berkelakuan baik.

“Ini menjadi motivasi mereka agar tidak mengulang kembali hal hal yang merugikan mereka sendiri,” ujarnya, Rabu (25/12/2024).

Kasubsi Registrasi Lapas IIA Tanjungpinang Ramadina Humarah atau disapa Yuma mengatakan adapun Jumlah remisi yang diberikan dengan rincian 25 orang yang diusulkan

“Cuma kami dapat tambahan dua orang dari Rutan Tanjungpinang tanggal 23 Desember 2024,” ungkap Yuma

Misbahuddin menambahkan dari 25 orang yang diusulkan, yang dapat remisi 23 orang warga binaan pemasyarakatan pada perayaan Natal tahun 2024.

“Dengan perolehan Remisi satu bulan 16 orang, satu bulan 15 hari 5 orang, sedang 2 bulan sebanyak 24 orang,” tutur Misbahuddin. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *