BINTAN, deltakepri.co.id – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polsek Bintan Utara berikan imbauan kepada masyarakat.
Imbauan tersebut diberikan agar libur panjang Natal dan Tahun dapat di isi berbagai kegiatan positif serta menjaga kerukunan antar umat beragama.
Selain itu, dirinya juga menghimbau masyarakat untuk merayakan Natal dan Tahun baru dengan Sukacita dan mengisi dengan kegiatan positif pada libur panjang kali ini.
“Ini adalah momentum kita saling menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama, bukan hanya sekedar liburan atau perayaan, agar situasi Kamtibmas tetap kondusif,” ucap Kapolsek Bintan Utara, AKP Monang Silalahi, Minggu (22/12/2024).
AKP Monang menegaskan agar masyarakat tidak konvoi dan ugal-ugalan dijalan, serta tidak berpesta miras dan narkoba.
Selama liburan panjang Nataru, AKP Monang mengimbau masyarakat ketika hendak meninggalkan rumah agar selalu memperhatikan kondisi rumah dalam keadaan aman.
Pihaknya juga mengimbau yang akan berlibur meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, untuk menitipkan rumah kepada tetangga, memperhatikan pintu, jendela, kompor, dan arus listrik.
“Jika ada dokumen penting atau barang berharga agar disimpan atau dititipkan di tempat yang aman, jika ingin menitipkan kendaraan di Polsek Bintan Utara, kami juga siap untuk membantu dan menerimanya,” ungkapnya.
Melalui imbauan ini, Kapolsek Bintan Utara mengharapkan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Bintan Utara, Kecamatan Bintan Utara, Seri Kuala Lobam dan Teluk Sebong untuk merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman serta penuh makna.
“Melalui langkah ini, jajaran Polsek Bintan Utara berharap dapat menciptakan situasi lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkas AKP Monang. (DK)