BintanHuKrim

Polisi Amankan Pelaku Pungli Sopir Bongkar Muat di Tanjung Uban

×

Polisi Amankan Pelaku Pungli Sopir Bongkar Muat di Tanjung Uban

Sebarkan artikel ini
Tim Operasi Pekat Seligi amankan A (67) diduga melakukan Pungli terhadap supir truk bongkar muat di Tanjung Uban, Sabtu (14/12/2024).F-Humas Polres Bintan

BINTAN, deltakepri.co.id – Kasi Humas Polres Bintan IPTU Prasojo mengatakan, tim Operasi Pekat Seligi amankan A (67) diduga melakukan Pungli terhadap supir truk bongkar muat di Tanjung Uban, Sabtu (14/12/2024).

“Pelaku diamankan karena ada laporan dari masyarakat terkait pungli dengan mengatasnamakan organisasi Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI),” jelas Kasi Humas.

Dari hasil pengungkapan tersebut, pelaku langsung diamankan di Mapolres Bintan beserta barang bukti berupa buku kwitansi dan uang tunai sebesar Rp350.000 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas tindakan yang dilakukan pelaku, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap pelaku serta membuat surat pernyataan bahwa pelaku tidak akan mengulangi lagi.

“Pihak FSPSI memberikan sanksi terhadap pelaku yaitu diberhentikan sementara jadi jabatannya koordinator pengurus unit kerja buruh jasa bongkar muat di Tanjung Uban,” ujarnya. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *