TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Dalam meningkatkan keamanan pengawasan dan pengelolaan data, calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Rutan Tanjungpinang ciptakan inovasi.
Inovasi ini berupa rancangan aktualisasinya, memperkenalkan ide implementasi ID Card untuk tenaga pendamping (tamping).
ID Card tamping berfungsi sebagai alat mengidentifikasi status dan informasi penting para tamping, seperti identitas, masa hukuman, dan kategori pengawasan.
Ilham Romadhon salah seorang CPNS Rutan Tanjungpinang mengatakan ID Card Tamping ini akan dilengkapi dengan kode warna berdasarkan masa pidana yang sudah dijalani sepertiga, setengah, atau dua pertiga masa hukuman.
Rancangan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, mempermudah pengawasan, menciptakan administrasi yang lebih terorganisir, serta mencegah penipuan atau penyalahgunaan identitas melalui memindai QR barcode di dalam kartu.
“Selanjutnya petugas harus meminta izin akses untuk masuk ke dalam link SK dengan tujuan menjaga kerahasiaan data data para tamping sehingga tidak mudah untuk disalah gunakan,” jelas Ilham.
Aktualisasi ini merupakan salah satu bagian dari Latihan Dasar (Latsar) CPNS yang diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau.
Program tersebut bertujuan membentuk karakter CPNS yang profesional dan berintegritas, sehingga siap untuk mengabdi kepada negeri.
Sementara itu Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Yongki Yastinanda, yang juga bertindak sebagai mentor Ilham, menyambut baik inovasi ini.
Ia menjelaskan kartu tanda pengenal tenaga pendamping ini sangat bermanfaat bagi petugas keamanan dalam hal pengawasan.
“Tidak ada lagi yang bisa mengaku-ngaku sebagai tamping karena setiap tamping memiliki ID Card sesuai dengan masa pidana yang mereka jalani,” ungkap Yongki.
Ia juga menambahkan, ID Card ini dilengkapi dengan barcode yang bisa diakses oleh seluruh petugas untuk memverifikasi bahwa warga binaan tersebut sah menjadi tamping berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang telah ditetapkan oleh sidang TPP.
“Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan di lingkungan Rutan Kelas I Tanjungpinang sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam pembaruan sistem pemasyarakatan yang lebih modern dan terorganisir,” ujar Yongki. (DK)