Bintan

Aset Pemkab yang Terbengkalai di Pekanbaru Bakal Dijual

×

Aset Pemkab yang Terbengkalai di Pekanbaru Bakal Dijual

Sebarkan artikel ini
Sekda Pemkab Bintan, Ronny Kartika saat diwawancarai soal aset Pemkab di Pekanbaru, Selasa (5/11/2024)/f-dk-yli

BINTAN, deltakepri.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan bentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk penjualan aset-aset Kabupaten Bintan yang berada di Pekanbaru Riau, Selasa (05/11/2024).

Ketua Pansus Aset, Indra Setiawan mengatakan, pansus ini merupakan usulan dari Pemkab Bintan yang disetujui oleh DPRD Bintan untuk menjual aset-aset yang terbengkalai.

“Persetujuan pembentukan pansus ini atas usulan dari Pemkab. Rencananya yang akan dijual hanya aset-aset yang terbengkalai dan tidak dimanfaatkan,” kata Indra.

Aset-aset yang rencana akan dijual, aset yang berada di Pekanbaru, karena waktu itu Kepulauan Riau masih menjadi Kabupaten.

Kendati demikian, pihaknya masih belum mengetahui jumlah pasti aset yang akan dijual, karena belum memiliki data kongkrit.

“Kita harus melihat dulu nilai asetnya apa saja. Yang jelas aset yang akan dijual itu berada di Pekanbaru, ketika kita masih Kabupaten Kepulauan Riau,” ungkapnya.

Sekda Pemkab Bintan, Ronny Kartika menyampaikan, Pansus yang dibentuk untuk mendata aset-aset yang berada di Pekanbaru.

Setelah aset yang didata sudah jelas, maka nantinya akan dilelang. Hasil lelang tersebut, nantinya akan dibangun untuk mess bagi Mahasiswa Bintan di Pekanbaru.

“Yang jelas, setalah di inventarisasi beberapa bidang tanah, maka akan kita bangun untuk digunakan kembali untuk mahasiswa Bintan yang berkuliah di Pekanbaru,” jelas Ronny. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *